slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Fahmi by Fahmi
03-06-2026 14:29:31
in Hukum
Kuasa hukum ahli waris Iskandar, Enan Karmana menunjukkan laporan polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mafia tanah diduga mengincar lahan dengan luas 8.600 meter persegi di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Lahan milik ahli waris Iskandar tersebut sempat digusur oleh pihak yang mengaku pemilik tanah. Kejadian tersebut kini telah dilaporkan ahli waris ke Polda Banten.

Kuasa Hukum Ahli Waris Iskandar, Enan Karmana menjelaskan, pihaknya melaporkan sejumlah pihak atas pengrusakan dan pemalsuan dokumen tanah milik kliennya. Laporan tersebut telah dibuat secara resmi di Polda Banten pada Selasa (26/5/2026). “Kami sudah melaporkan beberapa orang terkait kasus dugaan mafia tanah ini,” ujarnya Selasa (3/6/2026).

Karmana, mengatakan kliennya mengetahui lahan itu digusur menggunakan alat berat pada November 2025 lalu. Penggusuran dilakukan setelah muncul klaim kepemilikan dari pihak lain yang menunjukkan dokumen berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan warkah yang dibuat oleh mantan lurah serang inisial J. “Kami menduga terdapat manipulasi data dalam dokumen yang digunakan untuk mengklaim tanah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang dirusak dan digusur tercatat dalam Kohir 1319, Blok 003, Nomor Objek Bidang (NOB) 0051 atas nama Iskandar. Namun begitu, terdapat dokumen yang digunakan pihak lain. Hal tersebut merujuk pada blok dan data bidang yang berbeda (Baku atas nama Arman)

Karmana mengklaim, tanah yang dijadikan dasar klaim (Baku Arman) oleh pihak lawan berada di wilayah Cikulur Blok 002  Nop 005 yang berjarak sekitar 750 meter hingga 1 kilometer dari lokasi tanah milik Iskandar Blok 003 dengan nomor objek pajak (NOP) 0051. “Kita sudah cek dan pastikan bahwa lokasinya berbeda, bidangnya berbeda, luasnya berbeda, dan kampungnya juga berbeda,” ujarnya.

Menurut Karmana, ahli waris Iskandar memiliki sejumlah dokumen sebagai bukti kepemilikan. Diantaranya, segel dan girik sejak 1957, bukti pembayaran pajak yang disebut tidak pernah menunggak hingga 2026, Peta Bidang Tanah (PBT) yang secara resmi dikeluarkan oleh BPN Serang yang pernah diajukan dalam proses sertifikasi.

“Selain itu, penguasaan fisik tanah oleh Bapak Iskandar semasa hidup yang dipergunakan untuk produksi bata merah atau lio bata. Warga sekitar juga sudah mengetahui kalau tanah disini punya Bapak Iskandar,” ungkapnya.

Baca Juga :

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Karmana mengungkapkan, tanah milik kliennya yang diduga diincar mafia tanah tersebut berada di lokasi strategis. Nilainya mencapai Rp 10 miliar. “Kami melaporkan pihak yang diduga membuat dan menggunakan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan pengruskan 170 KUHP,” jelasnya.

Ia menyebutkan pihak yang dilaporkan tersebut mantan Lurah Serang berinisial J, AH dan AB selaku pihak yang diduga kuat telah menggunakan dokumen palsu. “Dari kasus ini kami telah mendapat informasi bahwa pihak notaris juga melaporkan kasus ini ke Polresta Serang Kota. Notaris ini merasa ditipu dan dirugikan karena mengaku memperoleh informasi yang tidak sesuai terkait warkah yang digunakan dalam transaksi atau pembuatan PPJB tanah tersebut,” jelasnya.

Karmana menegaskan, kliennya memilih diam terkait penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak terlapor. “Klien kami diam bukan berarti kalah atau takut tapi menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan klien kami jauh dari perilaku zalim justru malah sebaliknya klien kami yang dizalimi,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan dengan Nomor: LP/B/222//SPKT III.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN sedang ditindaklanjuti. “Ya benar ada laporan tersebut, sedang ditindaklanjuti,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Kelurahan SerangMafia TanahMafia Tanah Polda BantenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TP PKK Kelurahan Kubangsari Wakili Kota Cilegon dalam Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten

Next Post

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Related Posts

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 16:46

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Ratusan warga mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina yang...

Read moreDetails

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Next Post

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Komisaris Pertamina Sidak SPBU

Pastikan Layanan Sesuai Standar yang Baik, Komisaris Pertamina Sidak SPBU

Tiga Jabatan Eselon II Pemprov Banten Diisi Plt, BKD Pastikan Segera Cari Pejabat Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak