CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon merazia sejumlah warung jamu di tiga kecamatan dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Berdasarkan laporan resmi Kegiatan Satpol PP Cilegon, kegiatan pengawasan berlangsung pada Selasa 2 Juni 2026 mulai pukul 17.00 hingga 20.12 WIB.
Operasi menyasar sejumlah warung jamu Sido Muncul yang berada di wilayah Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, dan Kecamatan Cilegon.
Razia dipimpin oleh Plt Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon bersama Kasi Dalops serta Kasi Kerjasama dan Kemitraan Satpol PP Kota Cilegon.
Dari hasil pengawasan, petugas menemukan dan mengamankan minuman keras berbagai jenis, merek, dan ukuran dari sejumlah warung yang menjadi sasaran operasi.
Di Kecamatan Citangkil, petugas menemukan empat botol miras di warung jamu kawasan Kubang Sepat dan 25 botol miras di warung jamu kawasan lainnya.
Sementara di Kecamatan Cilegon, petugas mengamankan 68 botol miras dari Warung Jamu Sido Muncul di kawasan Kapodang serta 14 botol miras dari Warung Jamu Sido Muncul di Jalan Pagebangan.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan 111 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti hasil operasi pengawasan.
Selain mengamankan barang bukti, Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha serta memberikan pembinaan, himbauan, dan sanksi administratif kepada para pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.
Berdasarkan hasil analisis petugas, masih terdapat pelaku usaha yang menjual minuman keras meskipun sebelumnya telah diberikan arahan dan peringatan oleh Satpol PP.
Karena itu, Satpol PP merekomendasikan peningkatan sinergi antarinstansi terkait guna mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras.
Selain itu, pengawasan terhadap warung remang-remang maupun warung jamu yang diduga menjual miras akan terus ditingkatkan.
Editor: Abdul Rozak











