slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Fahmi by Fahmi
07-06-2026 17:01:11
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan penindakan terhadap truk tambang yang melanggar ketentuan jam operasional di wilayah hukum Polda Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menindak 644 kendaraan angkutan hasil tambang nonlogam dan galian yang melanggar aturan jam operasional selama 21 hari pelaksanaan operasi penertiban.

Penindakan dilakukan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di sejumlah wilayah hukum Polda Banten. Tingginya jumlah pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pengusaha maupun pengemudi truk tambang terhadap aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga mengatakan, operasi penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan.

“Selama 21 hari operasi, kami melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang hasil tambang dan galian yang melanggar jam operasional. Total ada 644 kendaraan yang kami tindak,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 kendaraan diberikan teguran tertulis, 211 kendaraan mendapat imbauan, 192 kendaraan ditilang secara manual, dan 24 kendaraan ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Himawan menjelaskan, saat ini Ditlantas Polda Banten berfokus pada penegakan hukum di jalan raya. Sementara pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan perusahaan pengangkut menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Terkait hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang sebelumnya membahas penelusuran pelanggaran hingga ke perusahaan tambang, Himawan mengaku belum menerima perkembangan terbaru.

“Belum ada informasi terbaru. Sementara ini yang kami lakukan adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas. Untuk perkembangan lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada OPD terkait,” katanya.

Menurut Himawan, pelanggaran masih terjadi meskipun pembatasan jam operasional telah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 527 Tahun 2025. Berdasarkan data Ditlantas Polda Banten, sejak November 2025 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 759 kendaraan melanggar ketentuan tersebut.

Ia menegaskan, penertiban truk tambang tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan tambang.

“Penertiban truk tambang tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar aturan yang sudah ditetapkan benar-benar dipatuhi,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ditlantas Polda BantenHimawan Aji Anggatruk tambangtruk tambang melanggar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Related Posts

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan
cilegon

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 14:49

Petugas Dishub Cilegon saat menertibkan truk tambang yang melintas pada jam operasional.

Read moreDetails

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Kapolda Banten Perintahkan Tindak Tegas Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Arus Mudik, Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang Merak

Dishub Kabupaten Serang Bakal Perketat Pengawasan Truk Sumbu Tiga Selama Libur Idul Fitri

Jelang Arus Mudik, Masih Banyak Truk Tambang yang Melintas di Bojonegara-Puloampel

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Tilang 18.427 Pengendara

Next Post
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak