slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
08-06-2026 12:16:01
in Berita Utama
Pemberhentian asn kota serang

ASN Kota Serang saat melakukan apel pagi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian secara hormat maupun tidak hormat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan enam ASN yang diberhentikan tersebut terdiri dari lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari lima PNS yang diberhentikan secara hormat, dua orang merupakan tenaga pendidik atau guru dan tiga lainnya bertugas di tingkat kelurahan. Kelimanya dikenai sanksi karena tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama tanpa keterangan yang sah.

Sementara itu, satu ASN berstatus PPPK penuh waktu yang juga berprofesi sebagai guru diberhentikan secara tidak hormat. Sanksi berat tersebut dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila.

Murni menjelaskan, seluruh proses penindakan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lingkungan ASN adalah ketidakhadiran bekerja tanpa alasan yang sah.

“PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin PNS, termasuk kewajiban yang harus dipatuhi. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah,” ujarnya, Minggu, 7 Juni 2026.

Ia menjelaskan, setiap pelanggaran disiplin memiliki tingkatan sanksi yang berbeda, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Untuk kategori ringan, ASN dapat dikenakan teguran lisan, teguran tertulis, maupun pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan sanksi yang lebih berat dapat berupa pengurangan tunjangan, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN.

Murni mengatakan, ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun sebelum sanksi dijatuhkan, BKPSDM terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan, klarifikasi, hingga pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran.

“Ketika ada laporan dugaan pelanggaran, kami melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. ASN yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, BKPSDM akan menyusun laporan dan menyampaikannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi tindak lanjut.

Menurut Murni, seluruh proses penjatuhan hukuman disiplin maupun pemberhentian ASN wajib mengikuti sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKN.

“Baik hukuman disiplin maupun pemberhentian ASN harus melalui prosedur dan pelaporan ke BKN. Kami tidak bisa menjatuhkan sanksi secara sembarangan karena semuanya harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangKepala BKPSDM Kota Serang MurniPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Next Post

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Related Posts

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.
Berita Utama

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 14:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan atlet Kota Serang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralimpik Pelajar...

Read moreDetails

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Next Post
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis melihat progres digitalisasi layanan di Kantah Kota Tangerang.

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

Senin, 8 Juni 2026 14:33
Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Senin, 8 Juni 2026 14:13
Penerimaan Polri

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Senin, 8 Juni 2026 14:02
Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Senin, 8 Juni 2026 13:48
Ilustrasi sekolah madrasah (iStock)

Siswa Madrasah Penerima Program Sekolah Gratis Akan dapat Rp200 Ribu per Bulan

Senin, 8 Juni 2026 13:38
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis melihat progres digitalisasi layanan di Kantah Kota Tangerang.

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Senin, 8 Juni 2026 13:26
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

Senin, 8 Juni 2026 14:33
Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Senin, 8 Juni 2026 14:13
Penerimaan Polri

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Senin, 8 Juni 2026 14:02
Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Senin, 8 Juni 2026 13:48
Ilustrasi sekolah madrasah (iStock)

Siswa Madrasah Penerima Program Sekolah Gratis Akan dapat Rp200 Ribu per Bulan

Senin, 8 Juni 2026 13:38
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis melihat progres digitalisasi layanan di Kantah Kota Tangerang.

Kantah Kota Tangerang Andalkan Kantah Virtual dan Drive Thru

Senin, 8 Juni 2026 13:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 14:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan atlet Kota Serang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralimpik Pelajar...

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

by Rajudin
Senin, 8 Juni 2026 14:13

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama, Indomaret Cabang Lebak bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak