CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi bagi pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026.
Program tersebut disiapkan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi korban PHK agar memiliki keterampilan baru, meningkatkan daya saing, dan kembali memperoleh kesempatan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Sri Widayati, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri saat ini.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap pekerja yang mengalami PHK. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan,” ujar Sri Widayati.
Menurutnya, jenis pelatihan yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Adapun pelatihan yang akan dilaksanakan meliputi Pelatihan Operator Forklift, Pelatihan Barista dan Coffee Shop, Pelatihan Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial, serta Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum.
Sri menjelaskan, program tersebut diprioritaskan bagi pekerja terdampak PHK yang berdomisili di Kota Cilegon.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta juga harus mengikuti proses verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh di Kota Cilegon untuk turut menginformasikan program ini kepada pekerja yang terdampak PHK agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pendaftaran peserta dibuka hingga 29 Juni 2026. Calon peserta dapat melakukan pendataan secara daring melalui tautan yang telah disediakan Disnaker Kota Cilegon.
Melalui program tersebut, Disnaker berharap pekerja terdampak PHK dapat segera bangkit, memiliki keterampilan yang lebih baik, serta memperoleh peluang kerja maupun usaha yang lebih luas.
“Harapan kami, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga memperoleh kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja maupun untuk membuka peluang usaha secara mandiri,” tutup Sri Widayati.
Editor: Abdul Rozak











