slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
21-06-2026 17:47:18
in Hukum
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli, Kabupaten Lebak, Oya Masri, menerima vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Serang. Ia tidak banding seperti yang diajukan JPU Kejari Lebak.

“Kami menerima,” ujar Kuasa Hukum Oya, Acep Saepudin, belum lama ini. 

Baca Juga :

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Oya Masri dalam vonis yang dibacakan pada Rabu, 3 Juni 2026, juga dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta subsider 50 hari kurungan. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PDAMTirta Multatuli tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar. 

Selain Oya, dalam kasus tersebut, Direktur CV Farkie Mandiri, Fahrullah juga dinyatakan bersalah. Ia divonis 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 50 hari penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak, Ade Nurhikmat dan Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo divonis bebas oleh hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Lebak yang meminta hakim untuk menghukum terdakwa Oya Masri dengan penjara 4,5 tahun. Selain pidana badan, Oya dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp1,3 miliar atau penjara 2 tahun dan tiga bulan

Terdakwa Ade Nurhikmat  dan Anton Sugiowardoyo masing-masing dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti Rp123 juta dan Rp559 juta. Sedangkan Fahrullah dituntut 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. 

Atas vonis ringan tersebut, JPU Kejari Lebak telah secara resmi mengajukan banding. “Berdasarkan petunjuk pimpinan, kami telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas putusan ketiga terdakawa, yaitu Oya Masri, Ade Hurhimat dan Anton,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Yudhhit Ksatria Rindyatmaja, beberapa waktu yang lalu. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: korupsi pdam lebakOya MasriPDAM Tirta Multatuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Related Posts

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding
Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

by Nurabidin
Kamis, 11 Juni 2026 13:57

Kasi Pidsus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, menjelaskan sikap hukum banding atas putusan korupsi PDAM Tirta Multatuli.

Read moreDetails

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak