KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Pendaftaran tahap kedua ini diperuntukkan bagi calon murid melalui Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangselatankota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.
“SPMB Tahap II resmi kami buka untuk Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru. Kami mengimbau calon murid dan orang tua agar segera mendaftar sesuai jadwal serta melengkapi seluruh dokumen agar proses seleksi berjalan lancar,” ujar Deden, Senin 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel melalui sistem daring sehingga masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka.
Pada Jalur Prestasi, peserta didik dapat menggunakan capaian akademik maupun nonakademik sesuai ketentuan. Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dan Jalur Anak Guru diperuntukkan bagi anak tenaga pendidik sesuai petunjuk teknis SPMB Kota Tangsel.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui sistem daring sehingga masyarakat dapat memantau secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kendala pendaftaran, Dindikbud Tangsel juga menyediakan layanan hotline SPMB di nomor 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Gedung C Lantai 1, Kawasan Puspemkot Tangsel, Jalan Promoter Nomor 3, Lengkong Wetan, Serpong.
“Jika ada kendala saat pendaftaran, kami sudah menyiapkan hotline dan posko pengaduan agar proses SPMB berjalan lancar dan tidak ada calon murid yang terkendala teknis,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











