SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten memperpanjang masa pendaftaran untuk dua jabatan direksi yang masih kekurangan pelamar.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar pada dua posisi tersebut belum memenuhi ketentuan minimal tiga orang.
“Untuk seleksi BUMD saat ini masih berproses. Ada dua posisi yang masa pendaftarannya kami perpanjang selama satu minggu karena yang mendaftar baru dua orang, sementara ketentuannya minimal tiga orang,” ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
Dua jabatan yang diperpanjang yakni Direktur Keuangan PT Banten Global Development (BGD) dan Direktur Keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Menurut Deden, kebijakan perpanjangan tersebut merupakan bentuk komitmen panitia seleksi untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Ini sebagai bentuk asas keadilan dari tim pansel. Kalau memang masih kurang, ya kami perpanjang agar kesempatan bagi calon yang memenuhi syarat tetap terbuka,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











