SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib PT Argobisnis Banten Mandiri (ABM) sedang berada diujung tanduk.
Desakan pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ini pun terus menyuara. Tidak salah, menginggat perusahaan plat merah ini tidak kunjung menunjukan kinerja positif, bahkan malah muncul dugaan kasus korupsi di internalnya.
Dugaan kasus korupsi yang mencuat ialah pembelian Minyak Goreng CP10. Dugaan kasus ini resmi naik penyidikan, dan bahkan kini Kejati Banten sedang mencari tersangkanya.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengaku sudah menerima laporan kasus itu. Ia menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH).
Pemprov Banten, kata Dimyati, sudah memblokir alokasi penyertaan modal kepada PT ABM.
“Itu udah saya warning, sudah ada yang saya blokir juga duitnya dan juga sekarang sudah diproses, Inspektorat sudah turun, sudah mulai gemeter aja yang ngemplang-ngemplang yang korupsi-korupsi,” kata Dimyati, Senin 20 Oktober 2025.
Ia tidak menutup kemungkinan bahwa dengan kondisi keuangan yang saat ini terus merugi, PT ABM akan dibubarkan. Apalagi, sejak dirinya dan Gubernur Banten Andra Soni dilantik, pihaknya sudah berkomitmen untuk melakukan pembenahan kepada setiap BUMD di Banten.
Dimyati bercerita saat melakukan pemeriksaan terhadap neraca keuangan salah satu BUMD, dalam neraca itu, ia hampir dikibuli. Bahwa, BUMD itu mengklaim untung, padahal mereka hanya melakukan manipulasi data. “Jadi piutangnya tadi dikedepankan, utangnya dikelakanin, diitungnya nanti,”ungkapnya.
“Jangan coba-coba main memanipulasi, nipu-nipu wakil gubernur karena hapal persis,”warningnya.
Editor: Bayu Mulyana











