CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, merespons pernyataan Ketua DPRD Kota Cilegon terkait mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dinilai tidak didahului komunikasi dengan pimpinan dewan.
Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan hal yang wajar dan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komunikasi antar lembaga.
Fajar mengatakan, kritik yang disampaikan pimpinan DPRD harus dipandang sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Itu sesuatu yang lumrah, wajar. Lembaga kehormatan seperti DPRD mengkomunikasikan, memberikan masukan, mengingatkan kami untuk menjaga pola komunikasi yang baik,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu 1 Juli 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon justru merasa terhormat karena memperoleh masukan secara langsung dari Ketua DPRD.
“Tentu itu adalah sebuah kehormatan kita bisa diingatkan, apalagi langsung oleh Ketua Dewan,” ujarnya.
Fajar mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Cilegon serta Sekretaris Daerah guna membahas mekanisme komunikasi antarlembaga agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Setelah ini saya izin dulu dengan Pak Wali untuk ngobrol dengan Pak Sekda,” ucapnya.
Ia menilai, hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sebatas administrasi atau surat-menyurat, tetapi juga harus dibangun melalui komunikasi yang baik serta menjunjung kepatutan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kepatutan ketatanegaraan, hubungan baik antarlembaga di pemerintahan itu harus seperti apa. Ini yang harus dijadikan pelajaran, tidak hanya surat-menyurat,” katanya.
Fajar menegaskan, DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, komunikasi yang baik menjadi kunci menjaga sinergi kedua lembaga.
“Tadi di-closing saya sampaikan anggota DPRD itu sama, sejajar dengan eksekutif,” pungkasnya.
Editor Daru











