SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Audiensi tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam rangka pengawasan keimigrasian serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Banten menyampaikan kesiapan institusinya untuk mendukung upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banten. “Kejaksaan Tinggi Banten siap berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan TPPO dan TPPM serta pengawasan terhadap orang asing,” katanya melalui siaran pers.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Banten.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten yang didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Lutfi serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar penegak hukum di wilayah Banten. “Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta upaya pencegahan TPPO dan TPPM,” tuturnya.
Editor : Rostinah











