SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan di aula Puskesmas Ciruas pada Rabu 15 Juli 2026. Pelantikan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Seekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Maksum dan Abdul Gofur serta seluruh kepala OPD di Pemkab Serang.
Pantauan di lokasi, terlihat puluhan ASN sudah mulai berdatangan sejak pukul 12.30 WIB. Para pejabat eselon III dan IV yang hadir terlihat mengenakan stelan rapih dengan peci hitam di kepala. Sementara untuk perempuan, mereka m ngenakan krudung berwarna biru muda.
Petugas dari BKPSDM pun sempat membacakan nama-nama pejabat yang dilantik lengkap dengan jabatan baru mereka, total ada sebanyak 21 pejabat yang dilantik. Pembacaan dilakukan sebelum acara pelantikan dimulai.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pun kemudian masuk ke dalam ruangan pelantikan. Kegiatan pelantikan pun kemudian langsung dimulai. Ada beberapa jabatan yang dilantik, mulai dari Camat, Kepala Bagian, wakil direktur, kepala bidang dan Sekretaris Camat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan pelaksanaan pelantikan merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Serang berjalan dengan baik akibat adanya jabatan-jabatan yang kosong.
“Kekosongan jabatan apabila tidak segera diisi akan berpotensi menghambat pelayanan publik, koordinasi serta pengambilan keputusan serta pencapaian target. Oleh karena itu pelaksanaan pengisian jabatan administrator merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas organisasi,” katanya, Rabu 15 Juli 2026.
Selain itu, pengisian jabatan dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal responsif dan akuntabel.
Ia mengatakan, proses pengisian jabatan yang dilakukan telah melalui berbagai proses dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kompetensi, integritas kinerja serta kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Serta kita juga mempertimbangkan prinsip sistem merit dalam manajemen negara. Oleh karena itu saya berharap saudara mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas kepada negara dan pemerintah serta profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ratu Zakiyah mengingatkan, jika jabatan yang diberikan bukanlah penghargaan semata melainkan mengandung tanggung jawab besar.
“Jabatan adalah kepercayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan baik secara administratif moral maupun kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada para pejabat yang dilantik agar mampu menjadi penggerak utama pencapaian strategi perangkat daerah serta mampu menyusun perencanaan yang berkualitas.
“Yang terpenting mampu melaksanakan program secara efektif melakukan inovasi pelayanan serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh pejabat administrator harus mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia memastikan, dalam pelaksanaan pengisian jabatan yang dilakukan, tidak ada praktik jual beli jabatan. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang untuk sama-sama mengawasi dan melaporkan apabila terjadi praktik-praktik tersebut.
Editor: Abdul Rozak









