SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Hengki berkomitmen memperkuat soliditas dan sinergitas antar-aparat penegak hukum atau APH dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Banten.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja jajaran Polda Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang berlangsung pekan lalu. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi antara dua institusi penegak hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakajati Banten Rinaldi Umar, serta sejumlah pejabat utama Polda Banten.
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkokoh sinergitas dan soliditas antar-institusi dalam mengawal sistem peradilan pidana terpadu.
Menurutnya, kerja sama antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Provinsi Banten.
“Langkah ini sangat krusial dalam mengawal Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana yang terpadu, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Provinsi Banten,” kata Bernadeta.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai agenda terkait optimalisasi penanganan perkara. Koordinasi antar-lembaga diperlukan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur.
Bernadeta menegaskan, Kejati Banten dan Polda Banten memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Pertemuan ini sekaligus memperkuat kolaborasi guna menjaga stabilitas kamtibmas dan kondusivitas di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergitas antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“Melalui kolaborasi yang terus diperkuat ini, kita berharap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat semakin optimal demi terwujudnya keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan di tengah masyarakat Banten secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polda Banten dan Kejati Banten sebagai unsur dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara kedua institusi diperlukan dalam penyelesaian berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga penerapan restorative justice.
“Silaturahmi ini bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi antara Polda Banten dan Kejati Banten dalam penyelesaian perkara sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Maruli menyampaikan, kedua institusi sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang telah berjalan baik selama ini.
“Masing-masing institusi melaksanakan tugas sesuai kewenangannya dan terus saling mendukung dalam penegakan hukum,” katanya.
Ia menegaskan, silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Polda Banten dan Kejati Banten dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif serta menjaga kondusivitas wilayah. (dre/mas)
Reporter : Andre AP
Editor : Mastur Huda











