SERANG – DPRD Provinsi Banten meminta agar Pemprov Banten segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), menurut salah satu anggota DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa itu perlu dilakukan mengingat kebutuhan akan adanya RSJ sudah mendesak.
“Setiap reses atau bahkan saya sering mendengar masyarakat yang merasa resah dengan adanya orang dengan gangguan jiwa yang suka berkeliaran di jalan, atau ada juga yang di masyarakat, anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa di rumahnya namun bingung harus membawa ke mana,” kata Adde, Rabu (3/2/2016).
Adde menambahkan, dengan adanya RSJ, persoalan dengan gangguan jiwa bisa lebih teratasi, dan masyarakat pun bisa lebih terlayani oleh pemerintah. “Di RSUD Banten pun kalau tidak salah ada program penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa namun fasilitasnya belum menunjang,” katanya.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Radar Banten Online, Pemprov Banten telah menetapkan lokasi untuk pembangunan RSJ. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten M Yanuar hasil pengamatan Pemprov Banten, RSJ akan dibangun di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
M Yanuar menjelaskan, rencananya bangunan RSJ akan dibangun di atas tanah seluas lima sampai enam hektar. Dan saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan penyesuaian bangunan RSJ dengan Tata Ruang Kabupaten Serang. “Persisnya sebelah mana nanti, apakah dekat wilayah yang mau dijadikan puat pemerintahan Kabupaten Serang, atau bukan, tapi di Ciruas,” katanya.
Yanuar menambahkan, pembebasan lahan ditargetkan selesai pada tahun ini. Untuk membebaskan lahan tersebut Pemprov menuediakan anggaran Rp16 sampai Rp20 miliar. “Besaran anggarannya diantara Rp 16 sampe 20 milyaran, pembebasan lahan target selesai tahun ini,” katanya. (Bayu)








