MAKASSAR – Jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Barat tak perlu repot-repot meringkus Jamaludin (34), pelaku pembunuhan atas anak kandungnya, MA alias AL (6). Sebab, warga Kampung Bulu-Bulu RW 01/RT 05 Bangkala, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel itu langsung diamankan oleh kerabat dan tetangganya.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera membeberkan, warga langsung menangkap Jamaluddin beberapa saat setelah aksi kejinya. “Warga mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya, Kamis (5/5).
Peristiwa nahas itu terjadi Kamis (5/5) pukul 6.30 WITA. Pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan tabung gas tiga kilogram hingga meninggal dunia.
Frans mengatakan, saksi berinisial M yang juga kakak ipar Jamaludin, bersama warga setempat awalnya mencari korban. Ternyata, M dan warga menemukan korban di sekitar tempat kejadian perkara dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi korban sudah sangat mengenaskan. “Dimutilasi di rumah saudara A, yang merupakan adik pelaku,” katanya.
Hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki motif pembunuhan. (jpnn/RBOnline)







