PANDEGLANG – Dana desa (DD) senilai Rp205,5 miliar yang dijanjikan pemerintah pusat hingga bulan keenam tahun ini belum juga direalisasi. Padahal, Pemkab melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang sudah menyampaikan usulan jauh-jauh hari terkait anggaran tersebut. Sementara itu, para kepala desa (kades) tidak sabar untuk menggunakan dana tersebut.
“Saya tidak tahu kendala pihak pusat belum mencairkan DD tersebut. Kalau usulannya, sudah jauh-jauh hari. Pengajuan yang kami usulkan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala DPKA Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan, Selasa (7/6).
Ia pun mengakui bahwa banyak kades yang mempertanyakan pencairan dana desa tersebut. Itu lantaran para kades ingin segera melakukan pembangunan yang dibiayai dari DD. “Alasannya sih ingin segera melakukan pembangunan,” katanya.
Beda halnya dengan anggaran dana desa (ADD) dari APBD Pandelang tahun anggaran (TA) 2016, kata Kurnia, sebagian sudah disalurkan. “Dari total Rp125 miliar, ADD sudah kami salurkan ke desa sebagian,” ujarnya.
Teknis penyaluran, lanjutnya, tergantung desa yang melakukan usulan. “Sebab, bagi desa belum memenuhi persyaratan itu belum diberikan. Seperti desa yang tidak memiliki rekomendasi dari pemdes (pemerintah desa), APBDes, dan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya. Jika semua syarat itu sudah dilengkapi, anggaran bisa segera disalurkan,” ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi membenarkan bahwa DD dari pemeritah pusat belum terealisasi ke Pandeglang. “Saya harap DD dari pusat segera direalisasi agar desa dapat segera melakukan pembangunan,” katanya. (Herman/Radar Banten)








