slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

TKA Ilegal Asal Tiongkok di Pulo Ampel Bergaji Fantastis

Aas Arbi by Aas Arbi
01-08-2016 17:15:16
in Featured, Hukum
TKA Ilegal Asal Tiongkok di Pulo Ampel Bergaji Fantastis

Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nurullah saat menunjukan tempat tinggal TKA ilegal asal tiongkok yang tidak layak huni

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mengamankan sekitar 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tengah mengerjakan proyek pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Menurut keterangan Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, pengamanan terhadap TKA ilegal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah melakukan penyidikan atas laporan tersebut, tindakan pun dilakukan hari ini.

Baca Juga :

Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pandeglang Masih Kecil, Ini Kata Akademisi

Empat TKA di Pandeglang Sumbang PAD Rp 61 Juta, Disnaker: Harusnya Bisa Lebih

9.499 Tenaga Kerja Asing Tinggal di Banten

“Dari hasil penyelidikan, kita mendapatkan kurang lebih 70 TKA yang pada saat kami lakukan pengecekan dokumen, tidak ada dokumen yang melekat pada yang bersangkutan. Saat dicari siapa yang bertanggung jawab ternyata tidak ada juga yang bertanggung jawab. Katanya di Jakarta,” ujar Nurullah saat ditemui di Mapolda Banten, Senin (1/8).

Nurullah melanjutkan, di lokasi pembangunan pabrik pun tidak ada pihak yang bisa menunjukan dokumen izin pembangunan. Dari keterangan satpam yang bertugas, perusahaan yang bersangkutan berada di Jakarta.

“Melalui satpam kami coba hubungi pihak perusahaan katanya di Jakarta. Katanya pihak perusahaan mau ke sini mau memberikan penjelasan. Perusahaan ini, sementara diketahui PT S, informasi akurat mau membangun apa masih kita dalami. Makanya kita memanggil pihak perusahaan melalui satpam,” ujarnya.

Dari keterangan petugas di lapangan, para TKA tersebut merupakan pekerja kasar di pabrik yang akan dibangun di atas lahan kurang lebih seluas tujuh hektar tersebut. “Penampungan mereka pun tidak manusiawi. Kalau mereka resmi harusnya manusiawi dong. Mereka ada yang sudah satu tahun, ada yang satu bulan. Kita masih mencari keterangan. Kalau dari keterangan, TKA mencapai 500. Ada yang cuti ada yang di luar. Ini masih kita dalami,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasubdit I Indag Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dani Arianto, menjelaskan, TKA ilegal tersebut mendapatkan gaji yang terbilang fantastis. Untuk pekerja kasar mendapatkan gaji kurang lebih Rp15 juta per bulan, jika yang di tataran kantor sampai Rp20 hingga Rp25 juta per bulan.

“Itu angka yang sangat besar. Di lapangan sendiri ada tenaga kerja dari kita, lokal, perbandingannya 30/70, 30 persen tenaga kerja kita 70 persen TKA. Mirisnya tenaga kerja asal kita hanya digaji Rp2 juta per bulan. Rata-rata perbari Rp80 ribu, sedangkan TKA rata-rata per hari Rp500 ribu,” paparnya.

Pantauan di Mapolda Banten, para TKA tersebut digiring petugas ke Gedung B Lantai 3 Direktorat Kriminal Khusus, Mapolda Banten. Untuk menggiring TKA tersebut, petugas dibantu oleh salah satu pekerja yang bisa berbahasa Indonesia.

Petugas mengalami kesulitan dalam menggiring para pekerja dari Tiongkok yang masih mengenakan seragam bertulis PT Indonesia River Engineering tersebut karena mayoritas pekerja bahkan tidak mengerti Bahasa Inggris.

Menurut keterangan Dani, PT Indonesia River Enginering merupakan salah satu perusahaan Subkon PT S. Untuk membangun pabrik semen tersebut, PT S mempunyai tujuh perusahaan subkon. (Bayu)

Tags: Tenaga Kerja AsingTKA Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Amankan 70 TKA Asal Tiongkok

Next Post

Di-PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT Cabot Datangi Kantor Walikota Cilegon

Related Posts

Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya
Pandeglang

Disnakertrans Pandeglang Targetkan Rp 160 Juta dari Retribusi TKA 2026, Ini Hitung-hitungannya

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 22 Februari 2026 08:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan pendapatan Rp160 juta dari retribusi...

Read moreDetails

Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pandeglang Masih Kecil, Ini Kata Akademisi

Empat TKA di Pandeglang Sumbang PAD Rp 61 Juta, Disnaker: Harusnya Bisa Lebih

9.499 Tenaga Kerja Asing Tinggal di Banten

Disnaker Cilegon Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kebersamaan

Buruh Cilegon Ikut Longmarch ke Monas, May Day di Pemkot Tetap Digelar

Disnaker Lebak Catat Ada 109 TKA, Negara Tiongkok Paling Banyak

Pekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perusahaan Wajib Bayar Retribusi Daerah

42 TKA di Pandeglang Berpotensi Sumbang Rp 148 Juta ke PAD, Mayoritas dari Cina dan Korea

Soal Keributan TKA dan Tenaga Kerja Lokal, Manajemen LCI Mengaku Tidak Tahu Persis

Next Post
Buruh

Di-PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT Cabot Datangi Kantor Walikota Cilegon

truk-kebalik

Pecah Ban, Minibus Terbakar di Tol Tangerang-Merak

Mike Mohede Dikebumikan Hari Ini

Mike Mohede Dikebumikan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Ribuan lulusan baru hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak