slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perusahaan Wajib Bayar Retribusi Daerah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
13-12-2024 14:24:49
in Pandeglang, Utama
Pekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perusahaan Wajib Bayar Retribusi Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan, perusahaan di Pandeglang yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib memenuhi kewajiban dalam membayar retribusi.

Hal itu tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami sudah bersurat dari pemerintah daerah, minimal melalui Sekda, untuk mengingatkan pengusaha atau perusahaan agar memastikan TKA yang mereka pekerjakan memberikan kontribusi ke daerah,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Mohammad Kabir, Jumat, 13 Desember 2024.

Kabir memastikan, jika ditemukan perusahaan yang mempekerjakan TKA secara ilegal, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkannya. Namun, berdasarkan data yang ada, seluruh TKA di Pandeglang saat ini berstatus legal.

Baca Juga :

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

“Dari Pusat hingga Imigrasi, semuanya terdeteksi. Jadi, TKA yang bekerja di Pandeglang dipastikan legal,” tegasnya.

Kata Kabir, TKA di Pandeglang berasal dari Cina dan Korea. Mereka bekerja di tambak udang, proyek konstruksi, hingga peternakan ayam.

Kabir menjelaskan, Disnakertrans berpedoman pada aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Disnakertrans tidak memiliki wewenang memberikan sanksi langsung, tetapi akan melaporkan pelanggaran secara berjenjang jika ditemukan tenaga kerja asing yang melanggar aturan.

Ia menambahkan, Disnakertrans telah mendekati setiap perusahaan untuk memastikan kewajiban membayar retribusi TKA terpenuhi.

Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjamin penggunaan TKA dilakukan secara adil dan sesuai aturan.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah Daerah langsung mendatangi perusahaan yang mempekerjakan TKA, kami datangi ke sana bersama-sama Bapenda. Sebelum itu, kami selalu mengirimkan surat sebagai langkah awal,” jelas Kabir.

Lanjutnya, berdasarkan laporan sementara, ada 42 TKA yang bekerja di Pandeglang. Namun, jumlah tersebut bisa berubah karena beberapa mungkin sudah dipulangkan.

“Dari retribusi itu, PAD yang sudah masuk sekitar Rp 150 juta. Saat ini baru delapan TKA yang memperpanjang kontrak kerja,” ungkapnya.

Kabir juga menyebutkan, biaya perpanjangan izin kerja dan pajak daerah untuk setiap TKA mencapai 1.200 dolar AS per tahun.

Editor: Agus Priwandono

Tags: disnakertrans pandeglangpajak daerahPemkab PandeglangPendapatan Asli Daerahretribusi daerahtenaga kerjaTenaga Kerja Asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertunjukan Inspiratif dari Elite dan Pjewels pada DBL Dance Competition 2024 Banten

Next Post

Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion MY, Keponakan Eks Walikota Hanya Setor Rp 7 Juta

Related Posts

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang
Pandeglang

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

by Purnama Irawan
Minggu, 19 Juli 2026 09:38

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, bicara keras soal LGBT.

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Open Bidding Pemkab Pandeglang, 13 Pejabat Incar Posisi Kepala Dinas dan Direktur RSUD

Realisasi PAD Kota Serang Baru 25,34 Persen, Retribusi Daerah Masih Jadi PR

Next Post
Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion MY, Keponakan Eks Walikota Hanya Setor Rp 7 Juta

Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion MY, Keponakan Eks Walikota Hanya Setor Rp 7 Juta

Peserta Awarding LRLA Kota Serang 2024 Mulai Berdatangan

Peserta Awarding LRLA Kota Serang 2024 Mulai Berdatangan

Menko AHY Dorong Rumah Subsidi yang Dibangun Gunakan Konsep Green Housing

Menko AHY Dorong Rumah Subsidi yang Dibangun Gunakan Konsep Green Housing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24
Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:05

SERANG – Polda Banten memberi perhatian khusus terhadap balap liar yang marak di beberapa ruas jalan raya di wilayah hukumnya....

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:02

SERANG – Polda Banten gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk mencegah premanisme. Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak