slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Daftar Jalur Perseorangan, Bakal Paslon ini Ditolak KPU Lebak

Redaksi by Redaksi
30-11-2017 09:08:21
in Berita Utama, Politik
Daftar Jalur Perseorangan, Bakal Paslon ini Ditolak KPU Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menolak berkas dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Ahmad Jajuli dan wakilnya Sopian, dikarenakan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam PKPU No.15 tahun 2017 tentang Pencalonan.

Di dalam Pasal 14 PKPU No.15 tahun 2017 tentang Pencalonan, bahwa bakal calon perseorangan harus menunjukkan berkas dukungannya dalam softcopy yaitu data yang masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan hardcopy yakni bukti fisik berkas dukungan.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

KPU Segera Kembalikan Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tak Terpakai

Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tidak Terpakai

Pemkab Lebak Bela Pembelian Tiga Mobil Dinas KPU di Tengah Polemik Efisiensi Anggaran

Ketua Divisi Teknis Pencalonan KPU Lebak Sri Astuti Wijaya mengatakan, bahwa data dukungan yang ada di Silon pasangan tersebut menunjukkan datanya masih kosong. Berkas dukungan B.1-KWK yang ditunjukkan pasangan tersebut juga kosong.

“Kita tolak atau kita kembalikan, karena data yang ditunjukkan oleh pasangan pada berkas B.1-KWK juga kosong dan data yang di Silon juga kosang, nilainya masih nol,” kata Sri saat diwawancarai awak media, Kamis (30/11) sekitar jam 00.30 dini hari.

Oleh sebab itu, KPU Lebak sepakat untuk mengembalikan berkas dukungan yang akan diserahkan oleh pasangan Ahmad Jajuli dan Sopian. Dengan penolakan tersebut, selanjutnya KPU Lebak membuat berita acara yang diserahkan kepada bakal pasangan calon.

Sementara itu, bakal calon Bupati Ahmad Jajuli mengatakan, kosongnya data yang ada di Silon dikarenakan pihaknya mengalami kesulitan ketika akan mengunggah data dukungan.

“Saya sudah berusaha meng-upload data dukungan dari jam 18.30 WIB, namun tetap saja tidak bisa. Mungkin ada masalah gangguan jaringan,” jelas Jajuli.

Penolakan tersebut, kata Jajuli, yang disampaikan KPU Lebak belum bisa diterima oleh pihaknya. Oleh karenanya ia akan melakukan gugatan sengketa yang akan disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lebak.

“Masalah yang saya alami sama halnya dengan Partai Idaman, yang dimenangkan oleh Bawaslu RI. Dan saya pun kecewa berkas dukungan yang saya bawa tidak dicek terlebih dahulu, KPU langsung menolak berkas dukungan yang akan kami serahkan,” ujarnya.

“Kami akan mempelajari undang-undang dan peraturan yang berlaku. Bukti fisik saja belum dilihat, bagaimana bisa dibilang tidak sesuai. Saya akan pelajari dengan cermat. Kita akan melakukan gugatan sengketa,” tegas Jajuli.

Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni mengatakan, jika akan melakukan gugatan sengketa, pemohon bisa membuatnya sampai tiga hari, dihitung dari hari ini (30/11).

“Setelah dikembalikan berkas dukungan, pemohon yang akan melakukan gugatan sengketa, kita berikan waktu tiga hari. Tiga hari itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)

Tags: KPU LebakPilkada Kabupaten Lebak 2018Pilkada Lebak 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang 2018: Tiga Paslon Independen Sudah Serahkan Formulir Dukungan

Next Post

Tambahan Dana untuk Bank Banten Muncul di Menit Akhir Pembahasan APBD

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

KPU Segera Kembalikan Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tak Terpakai

Anggaran PSU Pilkada Lebak Rp 21,8 Miliar Tidak Terpakai

Pemkab Lebak Bela Pembelian Tiga Mobil Dinas KPU di Tengah Polemik Efisiensi Anggaran

Di Tengah Efisiensi Anggaran, KPU Lebak Beli Tiga Unit Mobil

PKS Tegaskan Siap Jadi Oposisi Kritis untuk Kawal Kebijakan Bupati Lebak Terpilih

Dewan Telah Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2025-2030, Hasbi-Amir Bersyukur

KPU Lebak Tetapkan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030

Dede Supriyadi Akui Kekalahan dan Siap Ikut Kontestasi Kembali di Pilkada 2029

Next Post
Presiden Jokowi Akan Lakukan Peletakan Batu Pertama Tol Serang-Panimbang

Tambahan Dana untuk Bank Banten Muncul di Menit Akhir Pembahasan APBD

Resmikan Galery Molusca Handy Craft, Pemkot Dorong Industri Kreatif

Resmikan Galery Molusca Handy Craft, Pemkot Dorong Industri Kreatif

‘Surat Kecil untuk Gubernur Banten’ yang Viral atas Inisiatif Relawan Dompet Dhuafa

'Surat Kecil untuk Gubernur Banten' yang Viral atas Inisiatif Relawan Dompet Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42
Lokasi kejadian kecelakaan.

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 15:29
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42
Lokasi kejadian kecelakaan.

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 15:29
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 21 Mei 2026 16:06

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan siswa lulusan SD dan MI di Kota Serang terancam tidak tertampung di SMP negeri pada pelaksanaan Sistem...

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 15:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang mendukung langkah yang dilakukan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang. Gabungan serikat buruh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak