TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah semi permanen yang berada di Kampung Citerep, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terbakar.
Kebakaran tersebut lantaran pemilik rumah Maryono membakar sampahnya yang tidak terkontrol.
Info itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Jumat (10/3).
“Pemilik rumah Maryono membakar limbah sampah jam 12.30 hingga malam, namun tidak terkontrol yang mengakibatkan api menjalar ke bangunan semi permanen miliknya,” ujar Ujat.
Mendengar kejadian tersebut, tim pemadam kebakaran dari Pos Damkar Pasar Kemis terjun langsung ke lokasi dan langsung memadamkan api tersebut.
“Alhamdulilah saat ini api sudah berhasil dipadamkan, dan waktu pemadaman api tersebut memakan waktu kurang lebih 2 jam,” ucapnya.
Ujat menambahkan, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. “Namun untuk kerugian saat ini belum bisa di taksir,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi