Oleh: Dr. KH. Encrp Safrudin Muhyi, MM, M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.(Qs. Al-Mujadalah : 11)
Mukadimah
Secara umum pesantren atau pondok bisa didefinisikan sebagai lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kiai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kiai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
Pesantren (atau pesantrian) adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.
Kualitas Pesantren
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah eksis sejak abad ke 16 menjadi salah satu pioner dalam menerapkan nilai-nilai kemoderatan Islam di Indonesia. Walaupun trend dan gagasan Moderasi Islam baru muncul dan mencuak pada abad ke 19-20, Pesantren telah mempresentasikan kemoderatan dalam aktifitas pendidikan dan keseharian santri-santrinya.
Semenjak awal kemunculannya sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren telah menyuguhkan sebuah karakter yang apresiatif dan inklusif terhadap kebudayaan dan kearifan local yang sudah terlebih dahulu tumbuh dan berkembang dengan warna dan corak agama Hindhu dan Budha. Pesantren hadir di tengah kentalnya kepercayaan masyarakat terhadap animisme dan dinamisme.
Seiring perkembangan zaman pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang memiliki banyak peminat untuk menimba ilmu di tiap tiap pondok pesantren dengan berbagai latar belakang pendidikan keterampilan selain ilmu agama yang di dapat dalam menempuh pendidikan di ponpes.
Seperti beberapa ponpes telah menyiapkan santrinya memiliki keterampilan mulai dari keterampilan bertani/bercocok tanam, perikanan, ilmu bangunan, ilmu komunikasi dengan membuat konten kreator, tentunya tiap tiap ponpes memiliki ciri khas yang berbeda tentunya ini sebagai bekal dan keterampilan ketika santri tersebut lulus dari pondok pesantren dan ilmu yang di dapat di pondok dapat di aplikasikan di masyarakat.
Adapun 5 (lima) unsur pokok pesantren, yakni memiliki : kiai, tuan guru, gurutta/anre gurutta, inyiak, syekh, ajeuangan, ustad atau sebutan lain sesuai kekhasan wilayah masing-masing sebagai figur, teladan dan/atau sekaligus pengasuh yang dipersyaratkan wajib berpendidikan pondok pesantren. Santri yang mukim di pesantren minimal 15 (lima belas) orang, pondok atau asrama, masjid, musala, dan kajian kitab atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu`allimin.
Mengembangkan jiwa atau karakteristik pesantren terutama pada aspek jiwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan nasionalisme, pesantren harus menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan persatuan yang didasarkan atas NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pesantren disebutkan sebagai cikal bakal sistem pendidikan Islam di Indonesia dengan corak dan karakter masyarakat pribumi dalam menanamkan ideologi pendidikan di Indonesia. Pesantren ini juga yang menjadi cikal bakal terbentuknya lembaga pendidikan baru seperti boarding school atau sekolah berasrama.
Dalam pengembangannya, pondok pesantren memiliki tujuan utama terutama dalam pembelajarannya. Pesantren memiliki 4 tujuan umum seperti :
Pertama, mengenalkan manusia dan perannya di antara sesama makhluk dan tanggung jawab pribadinya di dalam hidup ini.
Kedua, mengenalkan manusia akan interaksi sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup masyarakat.
Ketiga, mengenalkan manusia akan alam ini dan mengajar mereka untuk mengetahui hikmah diciptakannya serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam tersebut
Keempat, mengandalkan manusia akan pencipta alam ini (Allah) dan memerintahkan beribadah kepadanya.
Menurut Imam Al Ghazali tujuan belajar di pesantren meliputi : Pertama, Aspek keilmuan, yang mengantarkan manusia agar senang berpikir, menggalakan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan, menjadi manusia yang cerdas dan terampil.
Kedua, Aspek kerohanian, yang mengantarkan manusia agar berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang kuat. dan Ketiga, Aspek ketuhanan, yang mengantarkan manusia beragama agar dapat mencapai kehidupan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian tujuan utama belajar di pesantren adalah: Pertama, mendidik siswa atau santri menjadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, muslim yang berakhlak mulia dan cerdas, serta warga negara Pancasila dalam kesehatan jasmani dan rohani.
Kedua, Melatih siswa atau santri untuk menciptakan kader ulama dan mubaligh yang setia, tabah dan tabah dalam dinamisasi penerapan syariat Islam secara menyeluruh.
Ketiga, Mendidik karakter peserta didik dan memantapkan semangat nasionalisme sehingga dapat membangun diri dan bertanggung jawab atas pembangunan negara dan bangsa.
Keempat, Melatih peserta pelatihan menjadi pekerja terampil di berbagai bidang perkembangan mental dan spiritual. Mendidik siswa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat sekitarnya.
Belajar di pesantren selalu identik dengan pembelajaran agama Islam padahal pada dasarnya tidak demikian. Jika kita menelaah dan melihat dalam sejarah panjang dimana pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memang sangat menjunjung tinggi ilmu agama, pada masa lampau sampai modern seperti ini sudah tidak seperti itu lagi.
Justru pondok pesantren menjadi salah satu opsi terbaik yang bisa memberikan pengalaman belajar di pesantren menjadi lebih baik lagi. Santri tidak hanya akan pandai dalam pembelajaran agama tapi juga pandai dalam pembelajaran umum. Pesantren yang lebih mampu menyeimbangkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum dengan kurikulum yang disempurnakan.
Khatimah
Upaya Pondok pesantren, Kepribadian. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi kepribadian, salah satunya adalah dengan kebiasaan. Selain itu faktor lain yang mendukung adalah dukungan dari orang tua, lingkungan sekitar, maupun pendidikan.
Salah satu lembaga yang dianggap dapat membentuk kepribadian dengan baik adalah pondok pesantren. Karena di dalam pondok pesantren tidak hanya diajarkan tentang ilmu agama dan ilmu umum saja, tetapi juga diajarkan tentang sikap disiplin, kesederhanaan, keikhlasan dan kesabaran.
Pondok pesantren dalam membentuk kepribadian santri yaitu dengan penanaman sikap tanggung jawab, penanaman sikap kemandirian, pembiasaan mengontrol emosi dengan baik, meningkatkan kepatuhan, melatih kesederhanaan, menumbuhkan sikap kebersamaan dan kekeluargaan, dan pendidikan yang mengutamakan akhlakul karimah.
Faktor pendukung dalam pembentukan kepribadian santri yang sempurna adalah adanya kesadaran santri, dukungan dari orang tua, dukungan dari guru, dukungan dari masyarakat sekitar, adanya peraturan, hubungan baik antara ustadz dengan santri, dan proses pengajaran.
Pendidikan di pesantren tidak menjanjikan lapangan kerja bagi lulusannya seperti lembaga-lembaga pendidikan modern yang maju, tetapi pesantren menjadi pilihan mereka.
Mengapa demkian? Karena mereka yakin bahwa pendidikan pesantren akan memberikan bekal kemapanan hidup yang justru sangat diperlukan kelak, tidak lain ialah akhlakul karimah. Mereka mempunyai keyakinan bahwa seseorang yang berilmu tinggi, tetapi tidak mempunyai akhlak yang terpuji , justru akan membahayakan hidupnya, sebagaimana orang bijak mengatakan “Kesopanan Lebih Tinggi Nilainya Dari Pada Kecerdasan”.
Dari kenyataan-kenyataan di atas , dapat kita ambil kesimpulan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mempunyai keunggulan sekaligus, yaitu lembaga pendidikan yang mampu mengantarkan para siswa-siswa atau santri-santrinya menjadi orang yang menyandang kesalehan sempurna dalam artian saleh intelektuaalnya, saleh kepribadiannya, saleh sosialnya, saleh ibadahnya, dan juga saleh keahliannya, dengan begitu kita dapat simpulkan bahwa dengan akhlak mulia seseorang akan mampu memcapai derajat yang tinggi bahkan sama dengan derajat para mujahid fi sabilillah. Semoga. (*)

Penulis adalah Kepala Bidang Pendidikan Agama & Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Penulis Buku Islam Dalam Transformasi Kehidupan& Buku Kepemimpinan Pendidikan Transformasional.