SERANG – Pemprov Banten telah menyetujui Sari Suryati menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Hal tersebut diungkapkan Sekda Banten Ranta Soeharta setelah meninjau gedung terpadu KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (4/1).
Ranta menjelaskan, nama Sari Suryati disetujui setelah sebelumnya panitia seleksi (Pansel) Sekda Kota Cilegon mengajukan tiga nama hasil serangkaian proses lelang jabatan Sekda Kota Cilegon. Ketiga nama calon yang diusulkan pada Pemprov Banten di antaranya Didi Sukriadi, Sari Suryati dan Tatang Muftadi.
Kepada awak media, Ranta menjelaskan, Pemprov Banten hanya berwenang menyetujui salah satu nama yang diusulkan oleh Pansel, sedangkan untuk proses pelantikan menjadi wewenang pemerintah kota.
“Usulannya sudah lama kita terima, sudah kita setujui Bu Sari. Kenapa kita setujui, kan sudah melalui tahapan asesmen,” kata Ranta. (Bayu)