SERANG – Ruas jalan untuk kegiatan car free day diperluas. Sebelumnya, lokasi car free day hanya di seputar alun-alun saja. Namun, mulai besok, lokasi car free day merambah sampai ke Sumur Pecung.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang Djoko Sutrisno mengatakan, pelebaran ruas jalan car free day dimaksudkan agar masyarakat pencinta olahraga sepeda, joging, atau olahraga lainnya mendapat ruang sosialisasi. “Sedangkan, masyarakat yang lainnya dapat menghirup udara bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Djoko, Jumat (10/1/2013).
Untuk itu, Djoko mengatakan, pihaknya
menginformasikan kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
Zona car free day tahun ini meliputi kawasan seputar alun-alun, kecuali Jalan Ki Mas Jong, kemudian diperluas sampai Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung. “Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat agar pada pelaksanaan car free day tidak melintasi zona tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB,” ujar Djoko seperti diberitakan koran Radar Banten hari ini.
Djoko mengatakan bahwa pada Januari, pelaksanaan car free day akan dilaksanakan tiga kali, yakni tanggal 12, 19, dan 26 Januari. Sebelumnya, dalam sebulan pelaksanaan car free day hanya sekali. Namun, tahun ini direncanakan
menjadi dua kali dalam sebulan. Kegiatan car free day yang dilakukan Pemkot Serang tahun ini sebagai bentuk konsistensi Pemkot dalam menciptakan Ibukota Provinsi Banten yang bebas dari polusi udara. “Selain itu, ini dilakukan untuk mempertahankan penghargaan yang diraih Kota Serang selama dua tahun berturut-turut pada kategori kota sedang pada program langit biru oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” terangnya.
Djoko mengatakan, untuk kantong parkir, pihaknya telah menyediakan seperti di Puspemkab Serang, Jalan Ki Mas Jong, dan BNI 46. Kata dia, car free day merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kualitas udara menjadi lebih baik. “Menurut penelitian, kendaraan bergerak memberikan kontribusi terbesar terhadap pencemaran udara dan pertumbuhan penduduk, khususnya urban semakin menambah
beban lingkungan, termasuk memengaruhi kualitas udara,” terang Djoko. (RB)







