slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Mulai April, Perserta JKN Bebas Pilih Faskes

Redaksi by Redaksi
11-04-2014 11:43:02
in Umum
Mulai April, Perserta JKN Bebas Pilih Faskes
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tercatat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tak perlu antri panjang lagi di fasilitas kesehatan (Faskes) primer atau puskesmas yang ditentukan BPJS kesehatan. Mulai April 2014, para peserta bebas memilih faskes mana saja yang akan digunakan untuk mendapat layanan kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Endang Tidarwati mengatakan, tak hanya bisa berganti puskesmas, peserta juga bebas memilih dokter keluarga, klinik dan beberapa faskes tingkat pertama lainnya untuk dijadikan rujukan awal.

Kebijakan tersebut, kata Endang, diputuskan dengan menimbang banyaknya peserta yang jauh dari faskes tingkat pertama yang telah ditentukan oleh BPJS kesehatan sebelumnya.

“Dengan demikian, peserta bisa memilih yang bisa dijangkau dengan mudah. Misalnya untuk TNI/POLRI yang ada di kecamatan, karena provider mereka yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan adanya di kabupaten, mereka menempuh jarak jauh terlebih dahulu. Nah, mulai April, mereka bisa memilih yang lebih dekat,” ujar Endang di Jakarta, kemarin.

Karenanya, pihak BPJS kesehatan saat ini tengah memperbaiki sistem integrasi antara setiap faskes untuk mempermudah pengecekan peserta. Tak hanya itu, BPJS kesehatan juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan faskes tingkat pertama agar peserta bisa terlayani dengan baik.

Endang memperkirakan, akan ada migrasi peserta sekitar 50 persen dengan penerapan peraturan baru tersebut. Kecenderungan tersebut disebutnya sebagai kesempatan bagus untuk para dokter praktek pribadi yang telah terintegrasi dengan BPJS kesehatan. sebab, sudah dapat dipastikan, para peserta akan cenderung untuk merapat pada para dokter praktek pribadi.

Baca Juga :

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

“Ini kesempatan bagus untuk para dokter. Bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Endang berharap, dengan perubahan sistem ini, para peserta tak lagi kesulitan untuk menjangkau faskes dalam mendapatkan layanan kesehatan. Tak hanya itu, dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh BPJS kesehatan, ia juga berharap masyarakat bisa segera bergabung dengan BPJS kesehatan.

Perubahan peraturan ini disambut baik oleh Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Zaenal Abidin. Zaenal mengungkapkan, dengan perubahan ini maka masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Sebab, hingga saat ini, buruknya sistem pelayanan dan kurang meratanya faskes tingkat dasar masih banyak terjadi dalam JKN. Padahal, lanjutnya, seluruh pelayanan kesehatan harus dilakukan melalui faskes tingkat dasar tersebut. “Tak hanya itu, dokter layanan primer juga masih tidak merata. Karenanya, dengan adanya kebebasan ini maka diharapkan masyarakat lebih bisa mendapat pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, pada awal berlakunya BPJS kesehatan, faskes tingkat dasar setiap peserta telah ditentukan oleh BPJS kesehatan. Peserta hanya diperbolehkan untuk menggunakan faskses tersebut untuk berobat. BPJS kesehatan mengklaim pemilihan faskes telah ditentukan berdasarkan alamat sang peserta, sehingga akan memudahkan untuk dijangkau oleh peserta.

Namun sayangnya, jarak terdekat yang diklaim BPJS kesehatan ternyata tidak seluruhnya dapat ditempuh dengan mudah. Tak hanya itu, pengelompokan tersebut juga tidak disertai perhitungan jumlah peserta sehingga sering kali terjadi antrian panjang hanya untuk mendapat surat rujukan. (JPNN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

62 TPS di Banten Harus Pemilu Ulang

Next Post

Mediasi Karyawan dengan PT Tenaris Buntu

Related Posts

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota
Kota Serang

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Read moreDetails

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Tuntut Percepatan Pelebaran Jalan, Warga Bojonegara dan Puloampel Bakal Aksi Tiga Hari

Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang Meningkat, BPBD Catat 121 Kejadian Selama Juli 2026

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Next Post
Mediasi Karyawan dengan PT Tenaris Buntu

Mediasi Karyawan dengan PT Tenaris Buntu

Obsesi Terbesar Pria Ternyata Hanya Seks

Obsesi Terbesar Pria Ternyata Hanya Seks

Jumlah TPS yang Pemilu Ulang Bertambah

Jumlah TPS yang Pemilu Ulang Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak