SERANG – Eli Suherli (19), tersangka pelaku pembunuhan Dewi Permata Sari (16), usai melaksanakan aksi sadisnya kabur menggunakan motor Yamaha Mio GT putih A 6300 GQ milik korban ke Labuan, Pandeglang. Di Labuan, ia menghilangkan barang bukti berupa sebilang pisau ke laut.
“Kita tidak berhasil menemukan pisau yang digunakan pelaku karena pisau dibuang di pantai di Labuan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan kepada wartawan saat ekspos pembunuhan Dewi Permata Sari, di Mapolres Serang, Kamis (29/5/2014).
Eli nekat membunuh mantan kekasihnya itu lantaran dibakar api cemburu. Padahal Eli mengakui sudah putus dengan Dewi setahun lalu. “Saya dendam, Mas,” akunya kepada wartawan.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan kawat gigi milik korban, baju tank top biru dipenuhi bercak darang yang sudah kering, rok mini hitam, dan sepasang sandal milik korban. Sementara dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor dan STNK.
Ponsel milik korban dan pisau yang digunaan untuk membunuh tidak berhasil ditemukan polisi. “Pisau dibuang ke laut dan handphone korban hilang. Tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serang AKP Rensa Aktadivia. (Wahyudin)