SERANG – Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Entertaiment (ASPEMEN) Kota Serang Jhonner SP mengatakan, langkah Pemkot Serang akan menutup kafe dan resto yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam, agar dipertimbangkan kembali.
“Kami jelas mengikuti langkah Pemkot untuk melakukan penutupan, namun pemkot harus memberikan kebijakan. Jangan penutupan lah. Misalnya diatur dengan Perda, sehingga kemudian perizinannya ada,” kata Jhon kepada wartawan, Senin (18/5/2015).
Menurut Jhon, keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, sudah menjadi sebuah kebutuhan. Selain itu, Jhon mengatakan, sebanyak 22 tempat hiburan malam yang tergabung di ASPEMEN Kota Serang, selama ini telah menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.
“Rata-rata tempat hiburan memiliki 30 pegawai, yang sebagian besar didominasi pegawai berpendidikan di bawah SMA. Jadi ya harus bijaklah Pemkot. Kalau ditutup, harus kemana para pekerja yang 90 persen didominasi masyarakat Kota Serang itu,” kata Jhon. (Fauzan Dardiri)