slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Ternyata, PT Gooyang Sudah Sering Diperingatkan BPLH

Aas Arbi by Aas Arbi
04-11-2015 16:16:43
in Featured, Pemerintahan, Umum
Ternyata, PT Gooyang Sudah Sering Diperingatkan BPLH

Kepala BLHD Kota Serang saat memberikan keterangan kepada wartawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah

Jelang May Day, Buruh Suarakan Tiga Tuntutan

Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Ribuan Buruh Gelar Aksi di Jalan Raya Cikupa, Nuntut UMK 2024 Naik 12 Persen

SERANG – Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang Hafidzi mengatakan, pihaknya sudah sering memberikan peringatan terhadap dugaan penyalahgunaan izin lingkungan PT Gooyang Sam Woon di Kecamatan Walantaka.
“Semuanya sudah dibicarakan, izin lingkungan sudah ada, perubahan kegiatan PT Gooyang dari serbuk kayu menjadi sludge atau bahan baku berbahaya sesuai dengan Permen LH. Peringatan pengawasan sudah tiga kali, mengigatkan untuk kembali kepada izin yang pertama,” ungkap Hafidzi saat melakukan audiensi bersama perwakilan buruh, di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (4/11/2015).
Baca Juga : Diberhentikan Sepihak Buruh PT Gooyang Bakal Melawan
Hafidzi menegaskan, bila memang dalam proses tahapan perizinan tidak sesuai peraturan, dan merugikan masyarakat. “Maka kami tidak akan ragu merekomendasikan kepada Walikota untuk menutup sementara  kegiatan operasional PT Gooyang,” katanya.
Hafidzi menjelaskan, bahwa terbit izin operasi 10 Januari 2014 dari Walikota Serang dan BLHD Kota Serang melakukan pengawasan bulan 13 Mei 2014. Kemudian membuat surat peringatan pada perusahaan tersebut terkait dengan adanya uji coba bahan berbahaya beracun.
Dalam peringatan tersebut, keluar 5 Juni 2015 PT Gooyang Sam Woon kemudian mengurus AMDAL ke Provinsi, sebelum izin keluar PT Gooyang tidak diperkenankan beroperasi menggunakan bahan baku limbah B3. “Kemudian pada tanggal 10 Oktober 2015 terbitlah izin lingkungan kegiatan pemanfaatan limbah B3 berupa sludge Ipal dan slag steel kepada PT Gooyang Sam Woon,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Ratusan buruh, warga dan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (4/11/2015). Dalam aksinya mereka menuntut DPRD dan Walikota menutup sementara operasional PT Gooyang Sam Woon, karena tidak patuh pada aturan dan merugikan pekerja. (Fauzan Dardiri)
Tags: Aksi Buruh
Previous Post

Disnakertrans Minta Masalah PT Gooyang Cepat Selesai

Next Post

BUMN Semen Gresik Tahu Ada Praktik Industri Ilegal

Related Posts

Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah
Cilegon

Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah

by Rajudin
Rabu, 1 Mei 2024 16:38

Ketua Forum SP/SB Kota Cilegon, Rudi Syahrudin, saat menyuarakan tuntutannya di peribgatan May Day Kota Cilegon, Rabu, 1 Mei 2024....

Read moreDetails

Jelang May Day, Buruh Suarakan Tiga Tuntutan

Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Ribuan Buruh Gelar Aksi di Jalan Raya Cikupa, Nuntut UMK 2024 Naik 12 Persen

UMK Kabupaten Serang, Serikat Buruh Percaya akan Ada Kesepakatan

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi Buruh di Pendopo Bupati Serang

Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Ribuan Buruh Banten Akan Aksi di Jakarta, Ini Tuntutannya

Tolak Tetapan UMK 2017, Ratusan Buruh Cilegon Ikut Unjuk Rasa

Next Post

BUMN Semen Gresik Tahu Ada Praktik Industri Ilegal

Dewan Segera Rekomendasi Penutupan PT Gooyang

Dewan Segera Rekomendasi Penutupan PT Gooyang

Tanto Warsono ‘Ogah’ Hadiri Pelantikan Harun?

Tanto Warsono 'Ogah' Hadiri Pelantikan Harun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak