SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Subadri Usuludin, kecewa kepada pihak perusahaan PT Gooyang Sam Woon. Kekecewaan ini diungkapkan Subadri setelah pihak perusahaan membuka police line yang sebelumnya dipasang untuk menutup aktivitas perusahaan tersebut.
“Dua kali upaya penutupan memang sudah dilakukan. Namun pihak perusahaan membuka kembali untuk melakukan aktivitas perusahaan dan ini bisa dikatakan pelecehan,” ungkap Subadri kepada radarbanten.co.id melalui sambungan telepon seluler, Selasa (10/11/2015).
Lebih lanjut, Subadri menjelaskan, bahwa dua kali upaya penutupan aktivitas perusahaan yang beroperasi menggunakan bahan beracun berbahaya (B3) yang diduga diperoleh dari PT Indah Kiat untuk pembutan bahan briket, selalu dibuka kembali untuk melakukan operasi.
“Kamis lalu kita police line pada saat sidak, tapi dibuka kembali oleh pihak perusahaan di hari Sabtunya. Kemudian digembok sama Satpol-PP Senin pagi, tapi sorenya lagi-lagi kembali dibuka,” kata Subadri.
Subadri mengatakan, melihat kondisi seperti ini, pihaknya akan segera melakukan mediasi untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang merugikan. Baik itu masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut dan pihak perusahaan. (Fauzan Dardiri)









