SERANG – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial SMH dan TMT. Keduanya merupakan legislator. Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan satu orang Direktur Utama salah satu perusahaan di Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari pihak swasta merupakan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemprov Banten. “Dari legislator SMH dan TMT,” ujar sumber KPK yang minta tidak disebut namanya kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga : Hah 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Selasa (1/12/2015) siang. Sumber tersebut mengatakan, petugas KPK pun telah membawa obyek tangkap tangan ke Gedung KPK.
Sumber internal KPK menyatakan bahwa yang ditangkap tangan adalah anggota DPRD Banten. Sumber itu menyatakan, anggota legislatif itu tidak sendiri. Ia ditangkap bersama pihak swasta. (Wahyudin)








