PANDEGLANG – Untuk memenuhi hak pilih masyarakat dalam keadaan sakit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang fasilitasi 96 pasien dan keluarga untuk Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.
“Sudah ada 96 pasien dan keluarga pasien DPPh (Pemilih Pindahan) yang kami fasilitasi untuk memilih. Ini dalam rangka melayani pemilih yang memiliki hak pilih tapi dalam kondisi sakit,” ungkap Komisioner KPU Pandeglang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Ida Jahidatulfalah kepada wartawan, Rabu (9/12/2015).
Ida menjelaskan, pemungutan suara yang dilakukan di RSUD Berkah ini, dilakukan dengan langsung mendatangi para pasien dan korban dengan membawa, peralatan seperti kotak suara, bilik suara untuk menjamin kerahasiaan pemilih, surat suara, alat pencoblos, tinta dan form pemilih. “Untuk RSUD ini masuk ke TPS terdekat, yaitu TPS 8 Kampung Cikoneng Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo. Karena menurut aturan harus ikut pada TPS yang ada terdekat,” katanya.
Salah seorang warga Pandeglang yang berada di Rumah Sakit usai melakukan pencoblosan mengatakan, dirinya merasa senang, bisa menggunakan hak pilihnya kendati dalam kondisi tidak sehat. “Alhamdulillah, bisa milih, walau dalam kondisi sakit,” katanya. (Fauzan Dardiri)










