slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketua RT Divonis 5 Tahun Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
16-12-2015 17:43:48
in Featured, Hukum
Net. ILUSTRASI

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rufaji Zahuri, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Cilegon divonis lima tahun penjara. Terdakwa yang menjabat Ketua RT di Kota Cilegon ini dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan tipu muslihat, kebohongan, untuk membujuk persetubuhan bocah di bawah umur berinisial HLD (13).

Selain menjatuhkan vonis lima tahun penjara, terdakwa juga didenda sebesar Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. “Mengadili. Menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tipu muslihat serta melakukan kebohongan dan membujuk untuk melakukan persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Ketua Majlis Hakim Gunawan, membacakan putusan di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (16/12/2015).

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Majlis hakim menyebutkan dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa karena terdakwa merupakan ketua RT di tempat korban tinggal. “Seharusnya terdakwa mengayomi warganya. Sebagai Ketua RT, terdakwa melindungi korban sebagai warganya.”

Perbuatan terdakwa dianggap telah merusak masa depan korban dan menimbulkan efek traumatik terhadap korban. Selain itu, perbuatan terdakwa dirasakan meresahkan warga setempat. “Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, karena hanya mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Padahal setelah dikonfrontir terdakwa tidak bisa mengelak telah melakukan persetubuhan sebanyak 11 kali,” ujar hakim.

Hal yang meringankan terdakwa, karena terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya. Berlaku sopan selama jalannya persidangan hingga persidangan berjalan lancar.

Atas keputusan majlis hakim, terdakwa naik banding. Sementara, JPU Kejari Cilegon pikir-pikir. “Saya banding Yang Mulia,” ujar terdakwa setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Sebelumnya, terdakwa dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon. Terdakwa merupakan salah satu pelaku pemerkosa terhadap HLD. Selain Rufaji, ada enam pelaku lagi yang telah memperkosa HLD.

Keenamnya yakni Sulaiman, Nasrullah, Gunawan, Ima, Rofiyah dan Sofyan. Selain Sofyan, kelima pelaku tersebut sudah divonis di Pengadilan Negeri Serang dengan hukuman lima tahun penjara. Saat ini Sofyan masih dinyatakan buron (DPO) oleh Polres Cilegon.

Oleh majlis hakim, terdakwa Rufaji Zahuri dianggap telah melanggar tindak pidana Pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Wahyudin)

Tags: kriminal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perjuangkan UMK, Semangat Buruh Tak Surut Diguyur Hujan Deras

Next Post

Telkomsel Siap Hadapi Natal dan Tahun Baru

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Lakukan Penipuan terhadap PT Summit Oto Finance, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Kantor Konsultan di Pandeglang yang Terekam CCTV

Edarkan Sabu dalam Bungkus Permen, Warga Cemplang Jawilan Ditangkap Polisi

Next Post
Fokus uji jaringan dilakukan ke layanan data, yang saat ini penggunaannya terus mengalami peningkatan dari tahun dan ke tahun

Telkomsel Siap Hadapi Natal dan Tahun Baru

Direktur Digital Services XL Axiata, Ongki Kurniawan, Walikota Jogjakarta Haryadi Suyuti, Ketua Penggerak PKK Kota Jogjakarta Anna Haryadi Suyuti, Ketua dewan Pembina Yayasan AMIKOM Yogyakarta Dra. Annisa Aini

XL Luncurkan Aplikasi 'Layak Anak' di Yogya, Banten? Sabaar Ya...

Astagfirullah… Blusukan, Adde Rosi Temukan Warga Sangat Miskin Tidak Terdata

Astagfirullah... Blusukan, Adde Rosi Temukan Warga Sangat Miskin Tidak Terdata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak