SERANG – Kemarin, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Susanti Subagiyo, mengkritik pola penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun dan pola tersebut menunjukan pola perencanaan dan manajemen kas yang kurang baik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten, Rano Karno, mengatakan, hal tersebut tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, tapi juga terjadi di Provinsi lain di Indonesia. “Ada beberapa hal yang harus kita garis bawahi dalam pelaksanaan penyerapan anggaran, yaitu selalu tertumpuk di setiap mendekati akhir tahun anggaran. Keadaan ini terus berulang setiap tahun dan menjadi isu nasional, tidak hanya di Banten,” ujarnya, Kamis (24/12/2015).
Rano mengakui, di triwulan awal penyerapan anggaran terlihat sangat rendah, namun di triwulan selanjutnya pasti mengalami peningkatan dan yang paling menonjol pada triwulan akhir. “Yah kita tahu awal tahun sangat sedikit, tapi selanjutnya penyerapan meningkat tinggi,” ujarnya.
Rano pun mengaku menargetkan di tahun 2016, hal tersebut tidak terjadi lagi. Dirinya menargetkan pekerjaan pembangunan bisa dimulai pada bulan Februari 2016. “Daerah lain sudah ada yang membuka lelang saat ini, untuk menyikapi ini perlu kerja serius kepala SKPD, percepatan penyerapan pembangunan tahun 2016 nanti akan saya terus diawasi, apalagi tahun 2016 nanti secara politik bisa dikatakan tahun terakhir masa jabatan saya periode ini,” ujarnya.
Untuk menyukseskan targetnya tersebut, Rano pun mengaku akan menyurati kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melaporkan rencana penyerapan anggaran. “Sebetulnya dalam Dipa sendiri sudah ada program hanya lebih tidak lebih detail, nanti itu yang akan saya minta agar pekerjaan sudah dimulai paling tidak sejak Februari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2016 ini, Pemprov Banten mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp25,694 triliun atau sebesar 1.23 persen dari total APBN. Alokasi tersebut terdiri dari dana APBN non transfer daerah sebesar Rp9,881 triliun dan dana APBN transfer daerah sebesar Rp15,813 triliun. (Bayu)







