Serang – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Serang merasa kecolongan dengan ditemukannya barang-barang seperti ponsel hingga sabu di dalam Lapas. Padahal, menurut Kepala Lapas Kelas II A Serang Eti Herawati, pihaknya telah melakukan razia secara rutin dan tidak memperbolehkan narapidana membawa barang masuk ke dalam Lapas.
Dirinya tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel napi. “Padahal kita sudah rutin merazia di dalam lapas seminggu sekali, yang jelas kita sudah punya komitmen anti narkoba. Tapi nyatanya seperti ini, kita akan terus upayakan meminimalisir,” kata Eti, usai penggeledahan Kamis (4/2/2016).
Namun pihaknya enggan menyebut kecolongan atas temuan yang dilakukan Polda Banten tersebut. Menurutnya dengan jumlah petugas saat ini masih kekurangan, bahkan kamera pengintai (CCTV) yang berada di lingkungan Lapas rusak. “SOP-nya kan sudah ada, setiap pengunjung selalu digeledah. Narapidana setelah bertemu tamu juga digeledah sebelum kembali ke kamarnya,” jelasnya.
Selain menyatakan CCTV di Lapas Klas II A Serang mati, jumlah personel juga dikeluhkan oleh Kalapas Serang. “Jumlah personel juga kita kurang, SDM nya terbatas jadi nggak bisa maksimal mengawasi warga binaan sebanyak ini,” ujar Eti. (Wahyudin)