SERANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan ruang gedung serba guna (GSG) DPRD Provinsi Banten pukul 16.00 Wib, Rabu (17/2/2016). Mereka membawa satu buah koper dorong dan beberapa berkas hasil pemeriksaan terhadap puluhan anggota Badan Anggaran DPRD Banten.
Ditanya wartawan mengenai hasil pemeriksaan, penyidik enggan menjawab. Mereka terus berjalan meninggalkan ruang GSG, setelah selama lima jam memeriksa satu persatu anggota Badan Anggaran, terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.
“Saya memeriksa bukan menyidak,” kata salah seorang penyidik KPK sambil memasuki mobil.
Hari ini, penyidik KPK kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten. Kali memeriksa secara maraton puluhan anggota Badan Anggaran. Sementara Selasa (16/2/2016) kemarin, penyidik KPK memeriksa ruang Sekretariat DPRD Banten. Dari ruang itu, penyidik membawa berkas-berkas yang dimasukkan ke dalma koper. (Wahyudin)