SERANG – PT Marga Mandalasakti (MMS) selalu berusaha meningkatkan mutu pelayanan bagi pengguna jalan Tol Tangerang-Merak. Pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA).
“SPM menjadi rujukan bagi kami untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan,” ungkap Direktur Teknik dan Operasi Sunarto Sastrowiyoto, melalui rilis kepada radarbanten online, Selasa (22/3/2016).
Sunarto menjelaskan, bahwa SPM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2014 mengenai Standar Pelayanan Minimal pasal 1 ayat 2, SPM Tol adalah ukuran jenis dan mutu pelayanan dasar yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelanggaraan jalan tol.
“Ada 42 indikator SPM yang dibagi menjadi 8 subtansi pelayanan yang harus dipenuhi pengelola tol, yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibiltas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan, dan terkahir adalah tempat istirahat dan pelayanan,” kata Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, sebagai wujud komitmen MMS dalam menciptakan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman, MMS tentunya melakukan penerapan layanan 42 indikator SPM tersebut.
“Dalam pelayanan transaksi saat ini, MMS menerapkan sistem transaksi dengan sistem tertutup yaitu pengguna jalan mengambil kartu tanda masuk (KTM) di gerbang masuk dan melakukan pembayaran tol di gerbang keluar,” jelasnya.
Untuk melengkapi pelayanan transaksi tersebut, kata Sunarto, MMS memanfaatkan penggunaan kartu prabayar e-Toll sebagai KTM dan alat pembayaran dan penerapan penambahan 10 gardu tol otomatis (GTO) serta penambahan kapasitas gerbang tol.
Sunarto menambahkan, Pelayanan lalu lintas juga dilakukan MMS dengan pemanfaatan layanan informasi kondisi jalan tol melalui penambahan 2Variable Message Sign (VMS) sehingga total menjadi 12 VMS, rambu lalu lintas, layanancall centre dan situs MMS www.margamandala.co.id. Selain itu juga terdapat 65 unit warning lamp, 37 unit kamera pantau yang siap sedia beroperasi selama 24 jam sehari dalam 7 hari seminggu tanpa henti. (Fauzan Dardiri)










