SERANG – Dugaan ‘gerakan merah’ pada kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten menguat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Rano Karno mengklarifikasi kritikan politisi Golkar Fitron Nurikhsan ini dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, Rabu (30/3/2016) siang terkait perubahan warna pada logo Provinsi Banten di sejumlah spanduk.
Baca juga : Jelang Pilgub, Fitron Sebut Ada Gerakan Merah di Pemprov
Warna merah menjadi bahan kritikan bagi Rano mengingat orang nomer satu di provinsi Banten itu berasal dari partai yang identik dengan warna merah, yaitu PDI P.
Ditemui usai menghadiri festival durian sore hari, terkait logo di spanduk, Rano mengaku tidak tahu menahu. “Wah saya tidak tahu itu,” kata Rano singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Menurutnya, tidak ada perintah atau instruksi soal itu. “Saya tidak pernah menyuruh, mungkin inisiatif saja,” ujarnya singkat.
Sebelumnya anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Golkar Fitron Nurikhsan mengkritik dugaan adanya ‘gerakan merah’ dalam kegiatan di sejmlah SKPD di lingkungan Pemprov Banten.
“Kami ingin menyampaikan dugaan adanya gerakan merah di semua SKPD. Ini sebenarnya hal lazim. Tapi saya melihat seringkali kegiatan-kegiatan SKPD menggunakan warna merah,” ujar Fitron, Rabu (30/3/2016).
Salah satu hal yang dikritik keras Fitron adalah pemasangan logo Banten yang salah di beberapa billboard di Kota Serang. Di mana bagian atas logo yang seharusnya berwarna putih menjadi warna merah. “Kami menyarankan sekda untuk membuat regulasi sehingga setiap penggunaan warna merah harus terkontrol dan diawasi,” ujarnya. (Bayu)