SERANG – Wilayah Ciputri, Kelurahan Banten dan Kecamatan Kasemen masuk daftar rencana revitalisasi Kawasan Banten Lama. Namun, rencana Pemkot Serang yang akan mulai melakukan revitalisasi pada tahun ini sepertinya akan menemui kendala karena salah satu ahli waris menolak untuk menjual kepada Pemkot Serang.
“Keluarga besar saya setidaknya memiliki empat hektar lahan di Ciputri. Dari jumlah itu, seluas 12.000 meter persegi merupakan milik orang tua saya dan diwariskan untuk beberapa saudaranya. Termasuk saya,” ungkap Firdaus Ghazali kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Secara pribadi saya mendukung upaya pemerintah yang ingin menata Banten Lama, kata dia, namun saya menolak bila Pemkot Serang membeli tanah saya. “Tetapi memang ada juga saudara saya yang mau melepas tapi saya dan beberapa saudara tidak mau,” sambung Firdaus.
Firdaus beralasan, dirinya tidak menjual lahannya tersebut karena menginginkan tanah yang menjadi bagiannya untuk anak cucunya sebagai Cinderamata. Kalaupun tanah miliknya akan digunakan, ia akan meminta berkontribusi dalam penataan Banten Lama. Seperti tanah miliknya akan digunakan sebagai pasar, maka ia akan ikut dalam pembangunan tersebut tetapi lahan miliknya tetap miliknya sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang, Komarudin saat dihubungi melalui telpon seluluernya mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus membahas terkait pembebasan lahan di Ciputri.
“Kan kehidupan ini dinamis, segala sesuatu bisa berubah. Seperti itu juga pada pendapat orang, yang hari ini A bisa saja besok berubah B. Kuncinya adalah komunikasi yang baik untuk mengubah itu. Dengan pendekatan yang baik pasti bisa cair,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)