SERANG – Sudah hampir 6 bulan, honor Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang belum dibayar.
Honor yang besarnya Rp1,2 juta per bulan per orang ini berasal dari Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyuluh (BPPSDMP) Kementerian Pertanian. “Seharusnya dibayar setiap bulan, tapi dibayar tiga bulan sekali. Malah pembayaran honor November dan Desember belum dibayar,” kata salah satu THL TBPP Muftihasan saat ditemui Radar Banten Online di kantor UPTD Pertanian dan BP3K Kecamatan Cikeusal, Rabu (20/4).
Kepala BP3K Kecamatan Cikeusal Sutisna mengatakan, tak tahu penyebab belum cairnya honorer THL TBPP itu. Pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP3KP) Kabupaten Serang.
Sutisna berharap THL TBPP yang sudah bekerja lebih dari 8 tahun itu segera diangkat oleh Pemerintah Pusat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena saat ini pihaknya kekurangan tenaga penyuluh. “Seharusnya di setiap desa ada satu penyuluh agar pembinaan ke petani efektif. Di Kecamatan Cikeusal dari 16 desa yang ada, cuma ada satu penyuluh,” ujarnya.
Menurut Sutisna, penyuluh yang PNS di Kecamatan Cikeusal hanya ada satu orang. Tanggung jawabnya begitu berat karena lahan pertanian di Kecamatan Cikeusal luas. “Lahan pertanian di Kecamatan Cikeusal terdiri dari lahan sawah 297,4 hektar dan lahan darat 390 hektar. Ini hasil pemetaan dinas pertanian dan Unpad (Universitas Padjadjaran Bandung) tahun 2014 dan diterbitkan tahun 2015,” ujarnya. (odi)