SERANG – Dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat Polres Serang yang menyebabkan tewasnya Muhammad Iman Tarjuman (49), warga Taktakan, Kota Serang, tidak akan berhenti. Keluarga korban akan membawa kasus ini ke meja hijau.
Kakak kandung korban, Aan Asphianto mengatakan, keluarga sepakat untuk membawa kasus yang menimpa adik kandungnya itu ke jalur hukum. “Kami yakin kematian Iman ada faktor yang menyebabkannya,” kata Aan yang juga Dekan Fakultas Hukum Untirta ini kepada Harian Radar Banten, kemarin.
Ia mengaku, selama ini adiknya mengidap penyakit jantung. Namun, kondisi korban tidak separah seperti saat ditangkap polisi pada Selasa (19/4/2016) malam. “Tidak ada asap jika tidak ada api. Iman meninggal diduga terkena bogem mentah dari oknum polisi yang memukulnya,” katanya.
Kejadian itu juga membuat istri korban Siti Masitoh trauma. “Siti saat ini diungsikan di salah satu rumah milik kerabat korban bersama anaknya yang masih SD sampai benar-benar merasa tenang,” katanya.
Ia menyesalkan proses penangkapan adiknya yang dianggap cacat hukum. Pihak keluarga tidak mengetahui ada surat pemanggilan Iman. Tiba-tiba saja Iman dijemput paksa oleh polisi karena diduga melakukan penggelapan uang milik Iin, warga Lippo Karawaci. “Iman dijemput paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, seolah pelaku kejahatan yang tertangkap tangan,” katanya.
Baca juga: Diduga Alami Kekerasan Saat Ditangkap Polisi, Lalu Tewas
Selama ini, sambung Aan, korban selalu meng-handle usaha milik istrinya sebagai penyuplai barang keperluan kantor. Rumah korban ada di beberapa daerah. Korban kerap keluar kota saat ada permintaan barang. “Jadi, tidak benar kalau Iman dianggap tidak kooperatif,” tandasnya. (Denny K/Radar Banten)