SERANG – Tim kuasa hukum keluarga Muhammad Iman Tarjuman (49) mengingatkan agar dokter forensik Rumah Sakit Drajat Prawiranegara bekerja profesional. Peringatan sekaligus dukungan terhadap dokter forensik yang mengautopsi jenazah Muhammad Iman Tarjuman itu disampaikan melalui surat dan telah diterima langsung oleh Direktur RS Drajat Prawiranegara Agus Gusmara, Jumat (29/4/2016).
“Kami meminta agar tim dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap korban dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, sesuai kode etik dan sumpah dokter,” tegas Erwin Tri Surya Anandar, anggota tim kuasa hukum keluarga Muhammad Iman Tarjuman yang bergabung dalam Solidaritas Advokat Untirta Anti Kesewenang-wenangan (Sikat Tuntas) di Mapolda Banten, kemarin, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Diakui Erwin, surat itu dilayangkan lantaran tim kuasa hukum keluarga korban khawatir ada intervensi untuk merekayasa hasil autopsi. “Ada sedikit kekhawatiran, ada intervensi dari pihak yang menginginkan hasil autopsi sesuai dengan apa yang dia inginkan. Dan direktur rumah sakit (Agus Gusmara-red) meyakinkan bahwa tim dokter forensik akan bekerja secara profesional,” jelasnya.
Erwin menegaskan, Sikat Tuntas memberikan dukungan penuh kepada tim dokter forensik RS Drajat Prawiranegara agar bekerja profesional. “Kalau ada yang mau intervensi, kami minta laporkan ke kami. Memang hasil autopsi baru diketahui dua minggu setelah jenazah diautopsi,” kata Erwin.
Wahyudi, juga anggota Sikat Tuntas, meminta supaya evaluasi di tubuh Polres Serang dilakukan, jika nanti terbukti ada kesalahan prosedur dalam penangkapan Muhammad Iman Tarjuman. “Ketika ada indikasi di luar ketentuan, harus ada evaluasi besar-besaran,” tegasnya. (Merwanda/Radar Banten)