SERANG – Pemkot Cilegon meminta kepada Pemprov Banten agar menyerahkan Situ Rawa Arum sebagai aset daerah Cilegon. Hal tersebut sesuai dengan aspirasi dari masyarkat.
“Dari dulu sudah diurus desa sampe menjadi tingkat kelurahan dan hingga tercatat di kota. Jadi sudah lama diurus. Bahkan kita pernah menganggarkan Rp 1,2 miliar pada 2014, tapi karena belum jelas (status kepemilikan asetnya), tidak jadi terserap anggarannya,” ujar Sekda Pemkot Abdul Hakim Lubis, Selasa (26/4/2016), pada rapat penyelesaian aset daerah yang tercatat ganda, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang.
Jika Pemprov sepakat menyerahkan situ tersebut, lanjut Lubis, Pemkot Cilegon akan menganggarkan dana untuk pemeliharaan situ itu pada anggaran perubahan tahun ini. “Atau nanti dianggarkan pada 2017. Nanti jogging track dibangun, penanaman pohon, dan pengerukan situ agar lebih dalam. Pokoknya akan dijadikan ruang publik masyarakat, bukan untuk komersil,” jelas Lubis. (Bayu)










