SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim sudah mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang, minimal 20 persen dari APBD. Nilai anggaran pendidikan dari APBD Banten diklaim mencapai Rp1,8 triliun.
“Anggaran 2016 untuk fungsi pendidikan mencapai 22,03 persen dari APBD melalui Dinas Pendidikan. Anggaran sebesar itu diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Banten,” kata Sigit Wardojo, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan, Jumat (29/4), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Menurut Sigit, total anggaran pendidikan di APBD 2016 sebesar Rp1.831.443.661.148. Dengan perincian, belanja kegiatan Dindik Banten Rp3 miliar, gaji PNS dan gaji tenaga pendidik Rp24,9 miliar. Hibah untuk fungsi pendidikan (BOS dan non-BOS) Rp1.466.380.600.000, dan bantuan sosial (beasiswa untuk masyarakat) atau Jamsosratu Rp40 miliar. “APBD 2016 kan hampir Rp9 triliun, jadi untuk anggaran pendidikan kita sudah alokasikan sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, untuk anggaran beasiswa Pemprov melalui Dindik memprioritaskan peserta didik yang tidak mampu yang berprestasi, khusus tingkat SMA/SMK untuk 11.997 siswa pada 2016. “Anggaran untuk beasiswa pelajar tidak mampu yang berprestasi ini sebesar Rp11,9 miliar,” ungkapnya.
Selain telah melaksanakan amanat anggaran pendidikan, kata Sigit, Pemprov juga telah siap mengelola SMA/SMK yang dilimpahkan pemerintah kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Banten dimulai tahun ini.
Adapun pengalihan kewenangan itu meliputi personel dan SDM, pendanaan, sarana, prasarana, dan dokumen. Berdasarkan data sementara Dindik Banten, jumlah SMA/SMK sebanyak 1.206 sekolah. Dengan jumlah SDM sebanyak 15.119 guru (PNS dan honorer), 3.279 pegawai, dan 358.818 siswa. “Peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK bertujuan mengatasi persoalan kesenjangan pendidikan antardaerah. Diharapkan, tidak ada lagi ketimpangan antar kabupaten kota, baik mutu maupun pengelolaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Banten Engkos Kosasih mengaku, tidak mau berpolemik terkait anggaran pendidikan di atas atau di bawah 20 persen. Menurutnya, yang penting saat ini anggaran yang ada bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami tidak mau berdebat panjang soal itu. Sebab, saat ini kami lagi fokus pengambilalihan kewenangan SMA/SMK,” ungkapnya.
Pelimpahan kewenangan SMA/SMK dilaksanakan paling lambat Oktober 2016. “Kami optimistis tidak persoalan terkait pengelolaan SMA/SMK di Banten,” ujarnya. Ia berharap, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini bisa semakin menyinergikan Pemprov Banten dan pemerintah dan kabupaten kota untuk memajukan dunia pendidikan di Banten. (Deni S/Radar Banten)