CILEGON – Aparat Polres Cilegon menggerebek judi bola boling yang beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Lingkungan Ciwedus, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Minggu dini hari (15/5/2016).
Tanpa basa basi lagi, polisi langsung mendobrak pintu lokasi judi. Sontak, puluhan pemain judi kabur ke semak belukar di belakang tenda judi. Tak ingin buruannya kanur begitu saja, polisi melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan beberapa orang. Polisi juga mengamankanempat orang yang menjaga meja judi boling. Bahkan meja judi dibongkar dan diangkut ke Mapolres Cilegon untuk dijadikan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Riszky mengatakan, judi bola boling sudah meresahkan masyarakat. Ulama dan tokoh masyarakat sudah banyak yang melapor akan keberadaan tempat judi tersebut.
“Kita sudah sering mendapatkan laporan dari warga, setelah itu langsung kita lakukan penggrebekan. Kita berhasil mengamankan para pemain judi dan orang yang menyediakanya judi boling tersebut,” katanya.
Riszky menjelaskan, untuk barang bukti dan proses penyelidikan pihaknya mengamankan satu set meja boling yang digunakan dan dua meja yang bertulisan angka angka yang untuk menaruh taruhan.
“Mulai dari jenset listrik, kupon judi, rokok, sejumlah uang yang sedang terpasang di meja semuanya kita angkat,” ujarnya.
Masih kata Riszky, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku judi beserta pelaku penyedia sarana perjudian.
“Untuk lebih jelas barang bukti dan yang diamankan masih kita data, yang pasti pemain dan penyedia sarana judi masih kita periksa. Kami akan terus berantas perjudian di Cilegon,” ucapnya. (Riko)









