SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten hari ini sedang membahas rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Rano Karno Tahun Anggaran 2015 di kantor DPRD Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten, Muflikhah, sementara ini ada 42 rekomendasi untuk LKPj Gubernur tersebut. Setelah istirahat, menurut Muflikhah, DPRD akan kembali membahas rekomendasi-rekomendasi tersebut.
“Sekarang istirahat, ada 42. Itu akan kita bahas lagi, apakah semuanya akan di paripurnakan, atau di sederhanakan. Keputusannya nanti,” ujar Muflikhah saat meninggalkan gedung serba guna DPRD Banten yang menjadi ruang rapat menuju ruang kerjanya, Senin (16/5/2016).
Muflikhah melanjutkan, dari seluruh rekomendasi tersebut beberapa diantaranya merupakan rekomendasi yang sama pada LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2014. Rekomendasi tersebut kembali dimasukan karena sampai saat ini belum selesai disikapi oleh Pemprov Banten.
Misalnya, terkait pembebasan lahan sejumlah proyek pembangunan seperti jalan dan waduk. Selain itu, terkait gagal lelang untuk sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, ditemui di depan kantor DPRD Banten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latucosina mengatakan, DPRD Banten belum membuka rekomendasi tersebut kepada eksekutif. “Tadi untuk rekomendasi belum dibuka oleh dewan, hanya saja minta klarifikasi terkait 30 hari dari Pansus dibentuk. Tapi memang tadi ada dibahas soal rekomendasi tahun 2014 yang belum selesai,” ujarnya.
Untuk diketahui hari ini Pimpinan DPRD Banten, bersama Pansus LKPj Gubernur Banten menggelar rapat tertutup. Dari Pemprov Banten, diwakili oleh Asda II, Eneng Nurcahyati dan Kepala Bappeda, Hudaya. (Bayu)









