SERANG – Sebanyak 28 pegawai Pemprov Banten terindikasi menggunakan narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten terhadap 850 pejabat eselon II, III dan IV.
Menyikapi hal tersebut Gubernur Banten Rano Karno menyebut hal tersebut merupakan hal yang biasa. “Enggak menjadi aneh di pemerintahan, di wartawan saja ada, apa Anda juga tidak termasuk?” ujar Rano saat ditemui setelah membuka road show Perpustakaan Nasional 2016 di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten, Pakupatan, Kota Serang, Kamis (19/5/2016).
Terkait sanksi, menurut Rano, dirinya perlu memeriksa sejauh mana tingkat kesalahan pegawai tersebut terlebih dahulu. Sampai saat ini, Rano sendiri mengaku belum menerima daftar pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
Sebelumnya, Kabid Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Tb Faisal saat dihubungi melalui telepon genggamnya menuturkan, pihaknya telah mendapatkan hasil keseluruhan tes urine yang dilakukan BNNP beberapa waktu lalu. Dari hasil tes tersebut, sebanyak 28 pegawai yang terindikasi memakai narkoba saat ini sedang dimintai klarifikasinya.
“Rincinya belum bisa kami sampaikan. Karena masih proses, baru separuhnya, baru 50 persen yang kita panggil, selebihnya nanti kita sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” paparnya. (Bayu)