SERANG – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Enno Parihah dihukum maksimal. Sebab perbuatan para pelaku tidak hanya membawa luka bagi orang tua korban, tetapi juga duka bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan Khofifah kepada wartawan saat menemui keluarga korban di Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Jumat (20/5).
Pantauan Harian Radar Banten, Khofifah datang pukul 20.00 WIB. Khofifah turun dari mobil kurang lebih 500 meter dari rumah korban dan disambut warga yang mengiringi sampai ke rumah duka. Sesampai di rumah duka, Khofifah disambut ayah korban yakni Arif Pikri dan ibu kandung korban, Mahpudoh.
Tidak lama kemudian, Khofifah ikut berdoa bersama warga yang menggelar tahlilan. Dengan khusyuk Khofifah berdoa hingga menangis. Setelah itu, Khofifah berziarah ke makam korban yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban. Di tempat persemayaman terakhir korban pemerkosaan itu, Khofifah bersama kedua orang tua korban kembali berdoa hingga menangis. Doa diakhiri dengan tabur bunga.
Ratusan warga yang sudah menunggu kedatangan Khofifah sejak sore menyampaikan tuntutan agar para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Enno dihukum mati. Khofifah mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak. Saat ini menunggu tanda tangan dari Presiden untuk disahkan DPR. “Mudah-mudahan Sabtu ini Pak Presiden sudah bisa menandatangani,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, salah satu klausul di dalam Perppu yaitu tentang hukuman berat bagi pelaku pelecehan seksual dengan ancaman hukuman mati hingga seumur hidup. Perppu dipastikan berlaku dalam waktu dekat. “Perppu ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku,” katanya. Terkait dengan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Enno, Khofifah mengatakan harus dihukum mati. (Irfan M/Radar Banten)











