SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyiapkan sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Banten. Yaitu 1 TPS di Lapas Serang, 1 TPS di Rutan Rangkasbitung, 1 TPS di Lapas Pandeglang, 2 TPS di Lapas Kabupaten Tangerang, 5 TPS di Lapas Kota Tangerang, dan 1 TPS di Lapas Cilegon.
“Memilih merupakan hak konstitusional warga negara. Karenanya KPU sebagai penyelenggara pemilihan berupaya dan bekerja untuk memfasilitasi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat menyalurkan aspirasinya. Tak kecuali mereka yang sedang berada di dalam tahanan,” kata Komisioner KPU Banten Didih M Sudi kepada wartawan, Kamis (1/9).
“Tidak ada DP4 khusus untuk penghuni lapas. Tetapi langsung DPT, kan nanti didata, siapa warga binaan yang warga Banten yang sampai tanggal 15 Februari 2017 belum diwisuda (bebas-red). Mereka yang didata dan memilih saat Pilpres mungkin sekarang sudah wisuda (bebas-red),” sambung Didih. (Fauzan Dardiri)








