slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Duh… Pimpinan Ponpes di Lebak Minta Daerah Terlarangnya Dipijat Santriwati

Aas Arbi by Aas Arbi
05-10-2016 12:23:36
in Hukum
Duh… Pimpinan Ponpes di Lebak Minta Daerah Terlarangnya Dipijat Santriwati

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) modern di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, ditangkap dan ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak. Lelaki berinisial HA itu disangka telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati AW (14) selama 2016.

HA ditangkap, Senin (3/10) malam, berdasarkan laporan keluarga AW di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lebak pada sore di hari yang sama. Keluarga AW kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan ponpes yang dipimpin HA. Mereka menuntut kepolisian dan pemerintah daerah menindak HA yang dianggap telah melanggar norma agama dan norma hukum.

Baca Juga :

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

DPRD Cilegon Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Polres Cilegon Resmi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

Senin malam, Kapolsek Cikulur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenudin membawa HA ke Mapolres Lebak. HA menjalani pemeriksaan hingga Selasa (4/10) dini hari. Penyidik UPPA juga memeriksa korban AW dan kakak kandungnya Abd. Usai diperiksa, HA langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lebak.

“Semalam (Senin-red), tersangka sudah kami amankan. Dia langsung ditahan di tahanan Polres Lebak,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul, kemarin. Penahanan, lanjut Zamrul, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, mengingat puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan ponpes pada Senin sore.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di kediaman HA. Modusnya, ungkap Zamrul, HA menyuruh AW membersihkan rumahnya ketika istri tersangka tidak berada di rumah. Rampung membersihkan rumah, AW diminta tersangka untuk memijat tubuhnya. Nah, di sela pijatan itu, korban dipaksa ‘memijat’ alat kelamin HA.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf,” ujar Zamrul seperti dilansir Radar Banten.

HA dijerat Pasal 76 huruf e jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pimpinan ponpes modern itu terancam hukuman 15 tahun penjara. “Masih proses (penyidikan-red) dan memeriksa saksi lain,” kata Zamrul.

HA tidak bisa dikonfirmasi oleh wartawan. Penyidik Polres Lebak tidak mengizinkan wartawan untuk mewawancarai tersangka. Alasannya, kasus yang menjerat HA melibatkan anak sebagai korban.
Kakak kandung korban, Abd, menyatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepada HA itu telah meresahkan masyarakat Desa Anggalan. “Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres Lebak. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi sampai jam tiga dini hari,” ujarnya.

Pelecehan seksual terhadap AW, sebut Abd, terakhir dialami pada 29 September 2016. Kasus ini membuat adik kandungnya trauma dan tidak mau sekolah lagi di madrasah tsanawiyah (MTs) di ponpes yang dipimpin HA.
“Keluarga sepakat untuk memindahkan sekolah AW. Saya harap pelaku dihukum berat. Dia semestinya memberikan suri teladan yang baik kepada masyarakat,” tukas Abd.

Aksi unjuk rasa di depan ponpes yang dipimpin HA diakui oleh Abd. Aksi itu, menurutnya, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap HA. Tersangka bukan hanya pimpinan ponpes, tetapi juga seorang guru PNS di sekolah menengah atas (SMA) di Cikulur. “Kami hanya melakukan seruan moral. Kami minta HA segera ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” terangnya. (Mastur)

Tags: Pelecehan Seksual
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Danrem 064/MY Banten Minta Prajurit Jaga Netralitas

Next Post

Setelah Manado, Giliran Kepri Bakal Diserbu Wisman Tiongkok

Related Posts

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Tangerang

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

by Mulyadi
Selasa, 5 Mei 2026 07:34

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan bahwa isu pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan lagi persoalan individu...

Read moreDetails

DPRD Cilegon Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Polres Cilegon Resmi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Bakal Pecat ASN Penyuka Sesama Jenis, Wali Kota Cilegon: Tidak Ada Ruang bagi LGBT

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Kasus Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, Wawalkot Akui Sedih dan Malu

Kasus Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, Korban dan Terduga Pelaku Akan Dipindah ke OPD Lain

Next Post
Setelah Manado, Giliran Kepri Bakal Diserbu Wisman Tiongkok

Setelah Manado, Giliran Kepri Bakal Diserbu Wisman Tiongkok

Komisi II Minta Promosi Produk UMKM Dimaksimalkan

Komisi II Minta Promosi Produk UMKM Dimaksimalkan

Gubernur Ridho akan Jadikan Lampung Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Gubernur Lampung Undang Forum CSR Kembangkan Tiga Destinasi Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak