slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Arist Merdeka Sirait: Mulai Hari Ini, Anak Indonesia Sudah Bisa Tersenyum

Redaksi by Redaksi
13-10-2016 14:02:47
in Berita Utama, Featured, Umum
Arist Merdeka Sirait: Mulai Hari Ini, Anak Indonesia Sudah Bisa Tersenyum

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait foto bersama jajaran LPA Banten dan Pemkab Serang di halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis (13/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa anak Indonesia mulai hari ini bisa tersenyum. Hal itu menyusul disepakatinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang tadi malam, Rabu (12/10).

Arist mengatakan, mulai hari ini anak Indonesia sudah bisa tersenyum. Karena bagi para predator-predator kejahatan pelecehan seksual saat ini bisa dihukum kebiri. “Kemarin itu bertentangan antara setuju dan tidak setuju. Tapi, tiga fraksi akhirnya menyatakan sepakat soal Perppu. Sebelumnya masih menimbang-nimbang. Nah tadi malam sudah disepakati dan disetujui. Artinya, ini jadi hadiah anak Indonesia,” tegas Arist yang dikonfirmasi wartawan usai kegiatan roadshow gerakan perlindungan anak di Pendopo Bupati Serang, Kamis (13/10).

Baca Juga :

68 Kasus Kekerasan Terjadi Tahun Ini di Kabupaten Serang, 58 Kasus di Antaranya Menimpa Anak-anak

Kabupaten Serang Marak Kekerasan Seksual, Dewan Minta Pelaku Diberi Hukuman Maksimal

Bejat, Mahasiswa Asal Kota Serang Sodomi Bocah SD Lima Kali di Masjid 

Sodomi Bocah SD, Remaja asal Kota Serang Dituntut 13 Tahun Penjara

Sebab, kata Arist, ketika anak mengalami kekerasan sudah mempunyai hukum yang bisa menindak tegas predator dengan hukuman kebiri, hukuman 20 tahun maksimal. Bahkan, bisa dihukum seumur hidup dan sebagainya. “Perppu tidak berlaku bagi anak sebagai pelaku. Tapi, hanya untuk orang dewasa. Jadi, saya kira ini hadiah untuk anak Indonesia,” terangnya.

Saat ini, kata Arist, pihaknya sedang menyiapkan bagaimana mendorong setelah Perppu disahkan menjadi undang-undang terkait pelaksanaan teknisnya. Semisal aturan teknis siapa yang mau mengebiri, lembaga apa yang mengebiri. Dari sisi hukum, ketika ada korban, siapa yang akan merehabilitasi, anggarannya darimana. Semua itu akan diatur masing-masing lintas kementerian. Kemensos misalnya lebih kepada rehabilitasi sosial. Hukumnya, Kementerian Hukum dan HAM, suntiknya bisa Menteri Kesehatan, apakah ada tim khusus atau sebagainya tanpa melanggar HAM. “Sekarang ini kita dorong peraturan pelaksanaannya, supaya itu (aturan) bisa berjalan. Saya kira anak Indonesia mulai hari ini bisa tersenyum, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan karena pelakunya bisa dihukum secara maksimal,” tegasnya.

Arist pun meyakini, disahkannya Perppu bisa menekan angka kekerasan. Yang terpenting, dijelaskan Arist, bukan persoalan kebiri atau tidak dikebiri. Bukan pula dia dihukum maksimal atau tidak maksimal, melainkan bagaimana supaya orang tidak dikebiri sehingga anak-anak terselamatkan. Dengan program gerakan perlindungan anak se-kampung, diyakini masing-masing kampung ke depan bisa menjaga anaknya. “Misalnya, pelaku dihukum mati, dihukum seumur hidup, apakah menyelesaikan masalah, jawabnya tidak pasti. Karena kejahatan di dunia pasti ada. Tapi, bagaimana mengurangi itu dengan memberikan tanggung jawab terhadap anak,” terangnya.

Apalagi, lanjutnya, kekerabatan adat timur selalu menghargai pada anak, berpikiran bahwa anak adalah amanah dan titipan Tuhan berdasarkan ajaran nenek moyang yang diakui warga negara lainnya. “Maka dari itu, anak harus dilindungi. Bagaimana supaya masyarakat bisa melindungi, kemampuan mencegah, dan mendeteksi dini. Itu lah program perlindungan anak sekarang. Jadi, sekali lagi, Perppu adalah hadiah untuk anak indonesia. Bukan hadiah untuk orang dewasa. Meskipun selama ini kan Perppu seolah olah perdebatan orang dewasa, anak kita tertawa itu. Dengan Perppu sekarang sudah menjadi peraturan, saya kira itu baik,” pungkasnya. (Nizar S)

Tags: Komnas Perlindungan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lampung Sumbang 1 Juta Ton Padi Program Swasembada Nasional

Next Post

Gara-gara KTP Elektronik, KPU Kota Serang Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah

Related Posts

68 Kasus Kekerasan Terjadi Tahun Ini di Kabupaten Serang, 58 Kasus di Antaranya Menimpa Anak-anak
Berita Utama

68 Kasus Kekerasan Terjadi Tahun Ini di Kabupaten Serang, 58 Kasus di Antaranya Menimpa Anak-anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 23 Juli 2025 19:31

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2025 jumlah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang sangat tinggi. Mayoritas kassus bahkan menimpa anak-anak dan dilakukan...

Read moreDetails

Kabupaten Serang Marak Kekerasan Seksual, Dewan Minta Pelaku Diberi Hukuman Maksimal

Bejat, Mahasiswa Asal Kota Serang Sodomi Bocah SD Lima Kali di Masjid 

Sodomi Bocah SD, Remaja asal Kota Serang Dituntut 13 Tahun Penjara

Komnas PA Beri Bantuan untuk Keluarga Bocah yang Dibunuh Ayah Kandung

Pendampingan Psikolog untuk Ibu Korban Pembunuhan di Ciomas

Pelecehan Anak Kandung oleh Ibu Muda di Tangerang, Komnas Perlindungan Anak Turun Tangan

9 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Serang, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat

Miris, Anak 14 Tahun di Cikeusal Disetubuhi Ayah Kandung Hingga Melahirkan Seorang Diri

Dua Bulan, Enam Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Serang

Next Post
Gara-gara KTP Elektronik, KPU Kota Serang Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah

Gara-gara KTP Elektronik, KPU Kota Serang Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah

Peristiwa G30S/PKI, Bukti PNS Harus Netral

Dukung Berantas Pungli, Korpri Minta Manfaatkan Pelayanan Sistem Online

Jadi Kapolda Banten, Listyo Sigit Prabowo Minta Dukungan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:28
Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Jumat, 3 Juli 2026 09:19
Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Jumat, 3 Juli 2026 09:07
Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 3 Juli 2026 08:45
Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Jumat, 3 Juli 2026 08:03
Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 07:14
Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:28
Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Jumat, 3 Juli 2026 09:19
Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Jumat, 3 Juli 2026 09:07
Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 3 Juli 2026 08:45
Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Jumat, 3 Juli 2026 08:03
Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 07:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 09:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan Sekolah Rakyat di Kampung Koranji, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang mulai...

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 09:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rahmat Nugroho, teknisi telepon seluler asal Bekasi, Jawa Barat, didakwa mencuri lebih dari 1,2 juta data kependudukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak