SERANG – Hingga kemarin (2/12), keberadaan terduga pelaku utama pembunuhan Muhammad Miftahudin (25) alias Agam berinisial Gt belum diketahui polisi. Gt disebutkan mantan rekan kerja korban di sebuah perusahaan sebagai penagih utang (debt collector).
“Belum (tertangkap-red). Kami masih mengejar pelakunya. Belum diketahui masih di Banten atau sudah melarikan diri ke luar Banten. Doakan saja supaya cepat tertangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gogo Galesung, Jumat (2/12).
Gt diduga kuat otak pembunuhan Miftahudin. Dibantu Iv, Gt menghabisi nyawa Miftahudin di kontrakannya, di daerah Ciracas, Kota Serang, Jumat (25/11) lalu. Leher korban dijerat menggunakan ikat pinggang, mulut dibekap dengan guling, dan dada kirinya tiga kali ditusuk menggunakan pisau. Motifnya, kedua terduga ingin menguasai harta korban, karena uang tunai Rp1,5 juta, satu unit smartphone, dan sepeda motor Yamaha Mio 125 milik korban hilang.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, polisi menduga, Gt dan Iv sengaja membuang jasad Miftahudin ke Sungai Cibanten. Namun, jasad korban tidak hanyut, tetapi tersangkut pada besi yang melintang di atas Sungai Cibanten yang mengalir di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Jasad Miftahudin ditemukan oleh seorang siswa SMP pada Sabtu (26/11) pagi.
Dugaan bahwa Gt merupakan otak pembunuhan didasarkan keterangan Iv yang telah ditangkap pada Senin (28/11) di kediamannya, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Iv telah ditetapkan sebagai tersangka karena ikut membantu Gt menghabisi nyawa lelaki asal Kabupaten Pandeglang tersebut. Dari kediaman Iv, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya, guling, ikat pinggang, handphone merek Nokia, dan sepeda motor milik korban.
“Pisau masih belum ditemukan, masuk dalam DPB (daftar pencarian barang bukti),” jelas Gogo.
Kamis (1/12) lalu, tersangka Iv mengakui perbuatannya. Tukang pangkas rambut ini berdalih terpaksa mengikuti rencana Gt untuk menguasai harta Miftahudin karena Iv juga harus ikut menanggung utang Gt. “Dijanjiin Rp1 juta, baru dikasih Rp100 ribu. Itu juga uang hasil jual handphone,” kata Iv. (Merwanda/Radar Banten)








